WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

3.559 Preman Jadi Tersangka Bisa Berdampak Anggaran Makan Tahanan di Kepolisian Membengkak

Admin | May 26, 2025

3599

JAKARTA I Pintassatu.com I – Aparat Polda Metro Jaya dan Polres serta Polsek jajaran menggelar Operasi Berantas Jaya 2025 sejak tanggal 9-23 Mei 2025.

Akibatnya, sebanyak 3.559 preman diamankan polisi. Namun, dari penangkapan itu polisi menetapkan sebanyak 3.599 orang preman karna terbukti melanggar hukum.

Tidak hanya itu, penangkapan preman juga bisa berdampak membengkaknya anggaran makan polisi untuk mengurus preman.

Namun, Kepala Biro Operasi( Karoops) Polda Metro Jaya Kombes I Ketut Gede Wijatmika menolak menjawab adanya kenaikan angka anggaran makan tahanan.

” Tidak, tanya kepada Kabidbuma saja,” sanggah Ketut kepada Pintassatu.com usai Release penangkapan preman di Mapolda Metro Jaya, Senin(26/5).

Dalam kesempatan itu, Ketut mengaku, Meski Operasi Berantas disudahi. Operasi kewilayahan tetap berjalan.

“Dari 3.599 tersebut, telah diterapkan sebagai tersangka 348 orang dengan rincian 83 orang ditetapkan oleh Polda, sedangkan 265 orang yang ditetapkan tersangka oleh jajaran Polres,” jelas Kerut.

“Dalam kasus premanisme ini juga, dalam Operasi Berantas Jaya, kita juga telah menangani 251 kasus, di antaranya meliputi pemerasan sebanyak 115 kasus, pengeroyokan 21 kasus, penganiayaan 29 kasus, pencurian dengan pemberatan 54 kasus, pencurian dengan kekerasan 8 kasus dan penggunaan senjata tajam ada 24  kasus,” lanjut Ketut.

Ketut menegaskan, preman yang diamankan juga ada dari Pemuda Pancasila( PP) dan FBR. “Dalam operasi ini, kita juga menetapkan 56 orang premanisme yang berkedok ormas dengan rincian ormas PP sebanyak 31 orang, FBR 10 orang, Trinusa 11 orang, BPPKB 1 orang, GNBI ada 1 orang, GRIB 1 orang, Gibas 1 orang,” ungkap Ketut.

Ketut menuturkan, Operasi Berantas Jaya 2025 ini melibatkan Polisi/TNI dan Satpol PP.

“Dari operasi ini juga berhasil kita mendapat barang bukti sebanyak 372 barang bukti dengan rincian 93 bilah sajam, 89 kendaraan roda dua, 4 kendaraan roda empat, 137 unit handphone, 1 laptop, 2 karcis yang digunakan oleh kelompok tertentu dalam pungutan liarnya, “‘Terang ketut.

“Serta 20 kartu tanda anggota ormas, 6 jaket ormas, 9 buah sertifikat kaderisasi ormas, 1 buah rekening bank, serta uang tunai Rp 85.247.500,” pungkas Ketut merinci. II PS.W.00975

 

Berita Menarik

Gubernur Babel Melepas 370 Jamaah Haji 2025, di Terminal VIP Bandara Depati Amir

PANGKAL PINANG I Pintassatu.com | – Gubernur…

Warga Lombok Menolak Aksi Tutup Tano Yang Digelar KP4S

Beredar kabar bahwa KP4S akan menggelar aksi…

Pabrik karet PT. Teluk Luas Terbakar

KOTA PADANG I Pintassatu.Com I – Minggu…

Samarinda Dikepung Banjir

KOTA SAMARINDA I Pintassatu.Com I – Kota…

Minyak Nilam Aceh Tembus Pasar Eropa, JAPNAS: Ini Tonggak Sejarah Baru

BANDA ACEH – Minyak  nilam asal Aceh…

Baca Juga

Tidak Semua Sekolah Mengikuti Kalender Cuti Bersama

BOGOR KOTA – I Pintassatu.com l Tidak…

Bandar Sabu dan Ganja di Vonis 11 Tahun Penjara di PN Depok

DEPOK, PINTASSATU.com I – Bandar sabu dan…

Pria 60 Tahun yang Hilang di Gunung Salak Bogor Ditemukan Tewas

BOGOR, PINTASSATU.com – Seorang pria bernama Ayon (60)…

Hari ini, di PN Jakpus Hasto Kritiyanto Diperiksa Sebagai Terdakwa Kasus Harun Masiku

JAKARTA, PINTASSATU.com – Pengadilan Tipikor  pada Pengadilan…