Gubernur Babel Melepas 370 Jamaah Haji 2025, di Terminal VIP Bandara Depati Amir
Daerah
PANGKAL PINANG I Pintassatu.com | – Gubernur…
BANDA ACEH, PINTASSATU.com – Seorang Aparatur Negara (ASN) bertugas di Bidang Sumber Daya Manusia dan Manajemen Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh, Muhammad Syarif, S.H.I., M.H., nyaris menjadi korban penipuan dengan modus surat perintah penangkapan palsu yang mengatasnamakan Polda Metro Jaya.
Kejadian itu bermula pada Jumat, 20 Juni 2025, saat Syarif menerima panggilan dari seseorang yang mengaku sebagai anggota tim siber Polda Metro Jaya.
Dalam komunikasi tersebut, Syarif dituduh terlibat dalam aktivitas judi online dan disebut menerima keuntungan hingga Rp650 juta per bulan melalui rekening Bank Mandiri.
“Saya dihubungi dan dituduh terlibat judi online. Mereka seolah-olah menawarkan bantuan untuk membersihkan nama saya, asalkan saya mengikuti semua instruksi mereka,” ungkap Syarif saat menceritakan kronologi kejadian, Minggu (22/6/2025).
Para pelaku bahkan melakukan video call sambil menggunakan atribut kepolisian untuk meyakinkan korban. Mereka juga mengirimkan surat perintah penangkapan berkop resmi Polda Metro Jaya, yang belakangan diketahui palsu. Surat tersebut mencantumkan nomor surat, dasar hukum, nama penyidik, dan jabatan Kasat Reskrimsus.
Dalam kondisi panik, Syarif sempat nyaris menuruti semua perintah pelaku, termasuk menyebutkan nomor rekening dan jumlah saldo yang dimiliki.
“Untung saldo saya tidak menarik bagi mereka,” ujarnya.
Beruntung, seorang rekan kerja bernama Farni melihat gelagat aneh dari Syarif yang tampak tidak seperti biasanya. Ia segera meminta Syarif mematikan ponsel. Setelah kejadian itu, Syarif mulai tenang dan langsung melapor ke pihak kepolisian.
Ia kemudian berkoordinasi dengan penyidik Polda Aceh. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa ini adalah modus penipuan baru yang marak terjadi, terutama pada hari Jumat menjelang akhir pekan.
Muhammad Syarif mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah panik ketika menerima telepon dari pihak yang mengaku sebagai aparat penegak hukum.
“Kalau ditelepon dan dituduh macam-macam, jangan langsung percaya. Jangan pernah memberikan informasi pribadi, apalagi data rekening,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat terhadap maraknya modus penipuan yang menyasar pejabat dan warga sipil dengan mengatasnamakan aparat hukum. Kepolisian menegaskan bahwa proses penegakan hukum tidak dilakukan melalui video call, apalagi meminta informasi rekening pribadi tanpa prosedur resmi.
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi mencurigakan dengan menghubungi langsung kantor kepolisian terdekat.
“Semoga kita semua dilindungi dari kejahatan semacam ini. Sebarkan informasi ini kepada keluarga dan kerabat agar tidak ada yang menjadi korban,” pungkasnya.
I PS.W. 00572
Posted in Crime News, Indeks Berita
PANGKAL PINANG I Pintassatu.com | – Gubernur…
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Kejaksaan Agung…
SUMBAWA BARAT I Pintassatu.Com I — Mulai…
KABUPATEN BOGOR, PINTASSATU.com I Malang benar nasib…
DEPOK, PINTASSATU.com I – Bandar sabu dan…
BANDUNG, PINTASSATU,com – Pengurus DPD Partai Golkar…
DEPOK, PINTASSATU.com I – Akhirnya 18 Kafifah…
TANGERANG SELATAN I Pintassatu.com I – Imam…