WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Berkas Lengkap, Satgas Operasi  Damai Cartenz Limpahkan Tersangka Yuni Enumbi dan Ratusan Amunisi ke Kejari Jayapura

Admin | May 27, 2025

Berkas Lengkap, Satgas Operasi Damai Cartenz Limpahkan Tersangka…_page7_image2

JAYAPURA I Pintassatu.Com I — Pihak  Satgas Penegakan Hukum  Ooerasi   Damai  Cartenz menyerahkan tersangka dan  barang bukti( tahap II) tersangka Yuni Enumbi alias Jumuniaso alias Sisapugu ke Kejaksaan Negeri Jayapura.

Dimana,  Kejaksaan Tinggi  Papua melalui surat Nomor: B-1124/R.1.4/Eku.1/05/2025 tertanggal 14 Mei 2025. Dalam  hal ini, tersangka diserahkan bersama 36 item barang bukti, termasuk beberapa pucuk senjata api laras panjang dan  pendek, ratusan butir amunisi, serta uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukannya.

“Penyerahan tersangka dan  barang bukti  ini merupakan bagian dari  komitmen Satgas Ops Damai Cartenz dalam rangka penegakan hukum terhadap pelaku kriminal  bersenjata yang mengganggu keamanan di Papua. Ini juga  bentuk sinergi yang kuat antara Polri dan  Kejaksaan dalam proses peradilan,” kata Kepala Operasi Damai  Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal  Ramadhani yang didampingi Wajil Kepala Operasi Damai  Cartenz Kombes. Pol. Adarma Sinaga.

Tersangka Yuni Enumbi dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan ilegal  senjata api dan amunisi.

Dalam  proses tahap II  tersebut ini, turut hadir dua  Jaksa Penuntut Umum, yaitu Ahmad Kobarubun, S.H. dan  Rusda Sinaga, S.H.,  yang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan verifikasi kelengkapan berkas serta barang bukti.

Sejumlah barang bukti  yang diserahkan beberapa diantaranya adalah dua  pucuk senpi laras panjang jenis  SS1, empat pistol G2 Combat, satu senapan angin PCP,  ratusan butir amunisi berbagai kaliber, serta satu unit kendaraan Toyota Hilux dan  sejumlah dokumen rekening bank atas nama tersangka.

Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai  Cartenz, Kombes Pol. Yusuf  Sutejo, mengatakan, masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, khususnya terkait peredaran senjata api ilegal.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Papua untuk tidak terlibat dalam kepemilikan maupun peredaran senjata api ilegal. Mari bersama kita ciptakan Papua yang aman, damai, dan  sejahtera. Jika mengetahui informasi mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” katanya. II PS.W.00975

 

Berita Menarik

Gunung Lewotobi Meletus, 6 Gunung di RI Lainnya Waspada!

JAKARTA, PINTASSATU.com – Pusat Vulkanlogi dan Mitigasi…

Manajemen Pemerintah Prabowo Dipertanyakan

JAKARTA I Pintassatu.Com I — Hasan Nasbi…

Basarnas Kendari Evakuasi 352 Orang dari KM Alif Berkah 01 yang Kandas di Perairan Pulau Bokori

KENDARI I Pintassatu.com I – Kepala Kantor Pencarian…

Gubernur Babel Melepas 370 Jamaah Haji 2025, di Terminal VIP Bandara Depati Amir

PANGKAL PINANG I Pintassatu.com | – Gubernur…

Minyak Nilam Aceh Tembus Pasar Eropa, JAPNAS: Ini Tonggak Sejarah Baru

BANDA ACEH – Minyak  nilam asal Aceh…

Baca Juga