Gunung Lewotobi Meletus, 6 Gunung di RI Lainnya Waspada!
Headline News
JAKARTA, PINTASSATU.com – Pusat Vulkanlogi dan Mitigasi…
JAYAPURA I Pintassatu.Com I — Pihak Satgas Penegakan Hukum Ooerasi Damai Cartenz menyerahkan tersangka dan barang bukti( tahap II) tersangka Yuni Enumbi alias Jumuniaso alias Sisapugu ke Kejaksaan Negeri Jayapura.
Dimana, Kejaksaan Tinggi Papua melalui surat Nomor: B-1124/R.1.4/Eku.1/05/2025 tertanggal 14 Mei 2025. Dalam hal ini, tersangka diserahkan bersama 36 item barang bukti, termasuk beberapa pucuk senjata api laras panjang dan pendek, ratusan butir amunisi, serta uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukannya.
“Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Satgas Ops Damai Cartenz dalam rangka penegakan hukum terhadap pelaku kriminal bersenjata yang mengganggu keamanan di Papua. Ini juga bentuk sinergi yang kuat antara Polri dan Kejaksaan dalam proses peradilan,” kata Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani yang didampingi Wajil Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes. Pol. Adarma Sinaga.
Tersangka Yuni Enumbi dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan ilegal senjata api dan amunisi.
Dalam proses tahap II tersebut ini, turut hadir dua Jaksa Penuntut Umum, yaitu Ahmad Kobarubun, S.H. dan Rusda Sinaga, S.H., yang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan verifikasi kelengkapan berkas serta barang bukti.
Sejumlah barang bukti yang diserahkan beberapa diantaranya adalah dua pucuk senpi laras panjang jenis SS1, empat pistol G2 Combat, satu senapan angin PCP, ratusan butir amunisi berbagai kaliber, serta satu unit kendaraan Toyota Hilux dan sejumlah dokumen rekening bank atas nama tersangka.
Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan, masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, khususnya terkait peredaran senjata api ilegal.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Papua untuk tidak terlibat dalam kepemilikan maupun peredaran senjata api ilegal. Mari bersama kita ciptakan Papua yang aman, damai, dan sejahtera. Jika mengetahui informasi mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” katanya. II PS.W.00975
Posted in Crime News, Indeks Berita, Maluku Irian
JAKARTA, PINTASSATU.com – Pusat Vulkanlogi dan Mitigasi…
KENDARI I Pintassatu.com I – Kepala Kantor Pencarian…
PANGKAL PINANG I Pintassatu.com | – Gubernur…
BANDA ACEH – Minyak nilam asal Aceh…
JAKARTA RAYA I Pintassatu.com I – Safari Kamtibmas…
JAKARTA, PINTASSATU.com I – Keputusan Presiden Prabowo…
BOGOR KOTA I Pintassatu.Com I Ketua Pimpinan…
BOGOR KOTA I Pintassatu.com I – Ketua…
JAKARTA I Pintassatu.com I – 10 Juni…