WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Buronan Kasus Korupsi Rp 10 Miliar di Nabire Ditangkap

Admin | Jul 14, 2025

Untitled-151515155

NABIRE I PINTASSATU.com — Terpidana kasus korupsi proyek pembangunan irigasi di Kabupaten Nabire, berinisial MN, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya ditangkap tim gabungan dari AMC Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Tinggi  Sulawesi Selatan, dan Kejaksaan Negeri Nabire.

MN terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan Bendung Tetap, Saluran Irigasi Primer dan  Sekunder di Kampung Topo Jaya, Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire, yang dibiayai oleh  APBD Dinas PUPR Kabupaten Nabire tahun 2018.

Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp10.076.986.500,55. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 3 Juli 2025 pukul  01.10 WITA.

Tim Tabur Kejaksaan Tinggi  Sulsel, didampingi dua anggota TNI, tiba di lokasi dan melakukan pendekatan.

Pada pukul  01.33 WITA, penghuni rumah membuka pintu dan  berkomunikasi dengan tim. MN kemudian diamankan pada pukul  01.43 WITA dan  dibawa ke Kantor Kejati Sulsel guna persiapan dokumen serta penyerahan kepada tim Kejari Nabire.

Pada pukul  02.45 WITA, tim gabungan tiba di Bandara Sultan Hasanuddin dan  berkoordinasi dengan pihak bandara terkait pengangkutan tahanan.

MN diberangkatkan ke Nabire menggunakan pesawat Sriwijaya Air SJ-900 yang lepas landas pukul  04.30 WITA dan  tiba di Bandara Douw  Aturure Nabire pukul  07.55 WIT.

Setibanya di Nabire, terpidana dijemput oleh  Tim Kejari Nabire dan langsung dibawa ke kantor kejaksaan untuk proses hukum lanjutan.

Setelah melalui pemeriksaan kesehatan di Klinik Polres Nabire, MN dinyatakan sehat dan langsung diserahkan ke Lapas Kelas II Nabire untuk menjalani masa pidana.

Informasi ini dilansir dari  akun Instagram resmi @kejarinabire, Jumat (4/7/2025), yang juga membagikan kronologi dan  dokumentasi proses penangkapan serta pemindahan MN dari Makassar ke Nabire.

Penangkapan ini menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menuntaskan kasus korupsi serta memastikan setiap pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

I neo

 

Berita Menarik

Dapat Serangan Bom Dari Israel, Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza Tewas Satu Keluarga

JAKARTA, PINTASSATU.com – Direktur RS Indonesia di…

Warga Serahkan Dua Senjata Api Rakitan ke Polres Langsa

LANGSA I Pintassatu.Com I  – Aksi mengejutkan…

Basarnas Kendari Evakuasi 352 Orang dari KM Alif Berkah 01 yang Kandas di Perairan Pulau Bokori

KENDARI I Pintassatu.com I – Kepala Kantor Pencarian…

Baca Juga

Keluhan Jalan Batu Tulis Bogor BPT Percepat Penanganan Longsor di Kawasan Tersebut

BOGOR KOTA, PINTASSATU.com – Pemerintah Kota (Pemkot)…

Zulfikar Arse Sadikin: Putusan MK Momentum Desain Ulang Model Pemilu dan Pilkada Kita

JAKARTA, PINTASSATU.com – 26 Juni 2025, Wakil…

Problem Sampah Kota Depok Harus di Mutasi

DEPOK I Pintassatu. com I – Problema…

Batas Bagasi Gratis Lion Air Dan Super Air Jet Kini Turun Dari 20 Kg Jadi Hanya 10 Kg

JAKARTA, PINTASSATU.com – Super Air Jet resmi…