WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Diduga Cabuli 7 Mahasiswi, Dosen UIN Mataram Didesak Diadili dan Dipecat

Admin | May 21, 2025

diduga cabuli dosen uin dicabut

MATARAM I Pintassatu.Com I – Puluhan mahasiswa gelar aksi protes dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dosen terhadap tujuh mahasiswi di UIN Mataram, Rabu (21/5).

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Hitam Melawan UIN Mataram menggelar aksi di depan Gedung Rektorat dan mendesak pihak kampus segera mengambil langkah tegas.

Koordinator Umum Aksi, Doali, mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual yang terjadi merupakan pelanggaran berat terhadap nilai-nilai akademik dan kemanusiaan.

Ia menuntut agar rektor UIN Mataram tidak tinggal diam atas dugaan tindakan bejat yang mencoreng institusi pendidikan tersebut.

“Kami mendesak Rektor UIN Mataram untuk segera bersikap. Panggil dan adili oknum yang terlibat, dan pecat secara permanen jika terbukti melakukan pelecehan seksual,” tegas Doali dalam orasinya.

Menurutnya, pihak kampus juga harus bertanggung jawab apabila terbukti ada upaya membungkam kasus tersebut. Ia menyebut tindakan pembiaran hanya akan memperparah penderitaan korban dan mempermalukan dunia akademik.

“Ini bukan kasus kecil. Tujuh  mahasiswi menjadi korban. Pihak  kampus harus terbuka dan  tegas. Jangan melindungi pelaku,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Rektor III UIN Mataram, Prof. Dr. Abdullah Achim, saat dimintai konfirmasi menyatakan bahwa pihaknya sedang membahas kasus tersebut. “Kami sedang rapat masalah kasus ini,” ucapnya singkat.

Sebelumnya, laporan resmi atas kasus ini telah diterima oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB). Direktur Reserse Kriminal Umum  Polda NTB, Kombes Pol Syarif  Hidayat, membenarkan bahwa pihaknya telah memulai proses penyelidikan.

“Iya, kami akan tindak lanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan,” katanya pada Selasa (20/5) malam.

Laporan tersebut disampaikan oleh dua korban dengan pendampingan dari Koalisi Stop Kekerasan Seksual (KSKS) NTB. Selain dua pelapor, satu orang saksi turut memberikan keterangan kepada penyidik Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB.

Perwakilan KSKS NTB, Joko Jumadi, mengungkapkan bahwa total terdapat tujuh mahasiswi yang menjadi korban. Namun, hanya lima di antaranya yang bersedia memberikan keterangan secara langsung kepada aparat penegak hukum.

“Peristiwa ini berlangsung sejak 2021 sampai 2024 dan  terjadi di Asrama Putri UIN Mataram. Pelaku diduga menggunakan posisinya sebagai kepala asrama untuk melakukan tindakan asusila dengan memanfaatkan relasi kuasa,” terang Joko.

Ia juga menyebutkan mayoritas korban adalah penerima beasiswa Bidikmisi, dan diduga mendapat tekanan berupa ancaman pencabutan beasiswa jika tidak menuruti pelaku.

“Ini bentuk kekerasan seksual berbasis relasi kuasa. Banyak korban takut bersuara karena diintimidasi,” tandasnya. I PS. Own. 00125

Baca Juga : Dosen UIN Mataram Diduga Lecehkan Mahasiswi, Korban Mengaku Tertekan

 

Berita Menarik

Sempat Sebut Sutiyoso “Bau Tanah”, Hercules Minta Maaf dan Cium Tangan Sutiyoso

JAKARTA I Pintassatu.com I – Akhirnya Ketua…

Warga Serahkan Dua Senjata Api Rakitan ke Polres Langsa

LANGSA I Pintassatu.Com I  – Aksi mengejutkan…

ICW Menilai Penyelewengan Keuangan Negara Kian Berpotensi

JAKARTA I Pintassatu.Com I — Penilaian ICW…

Gunung Lewotobi Meletus, 6 Gunung di RI Lainnya Waspada!

JAKARTA, PINTASSATU.com – Pusat Vulkanlogi dan Mitigasi…

Baca Juga

Menjadi Pegawai Bank Gadungan, 2 WN Malaysia Tipu Nasabah Higga Rugi Ratusan Juta

JAKARTA, PINTASSATU.com – Penyidik Direktorat Reserse Cyber,…

Bandar Sabu dan Ganja di Vonis 11 Tahun Penjara di PN Depok

DEPOK, PINTASSATU.com I – Bandar sabu dan…

Hukum  Menyembelih Hewan Kurban dengan Mesin Pemotong Modern

BOGOR KOTA I Pintassatu.con l — Senin…

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Mantan Kapolri Hoegeng di Tajur Halang, Parung Bogor

JAKARTA, PINTASSATU.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit…