WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Dua Anggota Propam Polda NTB Jadi Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi

Admin | Jun 21, 2025

Untitled-5785

MATARAM, PINTASSATU.com – Dua personel anggota Polda NTB, Kompol Yogi Putusan Utama dan Ipda Haris Chandra ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi.

Penyidik menyangkakan Kompol Yogi dan Ipda Haris dengan Pasal 351 dan 359 KUHP. Syarif tidak menjelaskan secara spesifik apakah keduanya terbukti melakukan penganiayaan atau tidak. Yang jelas, penyidik menetapkan tersangka berdasarkan pemeriksaan ahli dan  adanya hasil eksomasi.

Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif  Hidayat membenarkan itu. “Iya, sudah kami kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya, Rabu, 18 Juni 2025.

“Ada tanda-tanda kekerasan,” jelas mantan Wakapolresta Mataram tersebut.

Syarif mengatakan, kedua tersangka kematian Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan, Lombok Utara tidak dilakukan penahanan. Alasannya, karena penetapan tersangka dilakukan pada Selasa, 17 Juni 2025.

“Untuk SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan) sudah kami serahkan ke kejaksaan,” katanya. Syarif memilih tidak berkomentar terkait informasi berdasarkan hasil rekonstruksi bahwa Kompol Yogi sedang tidur. “Kita lihat saja nanti hasilnya,” singkatnya.

Sebelum menetapkan tersangka, Polda NTB juga melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Sebagai informasi, insiden kematian Brigadir Nurhadi terjadi pada Rabu, 16 April 2025 di kolam renang salah satu hotel di kawasan wisata Gili Trawangan.

Saat itu, Brigadir Nurhadi disebut sedang bersantai di area hotel sebelum memutuskan untuk berenang seorang diri.

Atasannya, Kompol Yogi, masuk ke area vila dan menemukan Brigadir Nurhadi berada di dasar kolam  renang. Yogi segera memanggil rekannya, Ipda HC, untuk meminta bantuan.

Petugas hotel kemudian menghubungi Klinik Warna yang berada di Gili Trawangan. Tim medis dari  klinik datang dan  langsung memberikan pertolongan pertama berupa Resusitasi Jantung Paru (RJP) selama 20  hingga 30  menit. Namun tidak mendapatkan respons.

Meski telah menggunakan alat kejut jantung (AED), Brigadir Nurhadi tetap tidak menunjukkan respons.

Petugas medis mengevakuasi korban ke Klinik Warna Medica untuk melakukan pengecekan elektrokardiogram (EKG). Hasil EKG menunjukkan garis datar, menandakan tidak ada aktivitas jantung. Dokter menyatakan Brigadir Nurhadi meninggal dunia.

I eros

 

Berita Menarik

Keren! Pertamina Mandalika International Circuit Raih Homologasi Grade 3 FIA

MANDALIKA  I Pintassatu.Com I – Pertamina Mandalika…

Pemkab Dompu Resmi Laporkan Mahasiswa Ke Polisi

NTB I Pintassatu.Com I DOMPU – koalisi mahasiswa…

Pabrik karet PT. Teluk Luas Terbakar

KOTA PADANG I Pintassatu.Com I – Minggu…

Bank DKI dan BJB Beri Kredit untuk Sritex meski Tak Penuhi Syarat

JAKARTA I Pintassatu.Com I  – Kejaksaan Agung…

Manajemen Pemerintah Prabowo Dipertanyakan

JAKARTA I Pintassatu.Com I — Hasan Nasbi…

Baca Juga

Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di  Samsat Kota Depok Diduga Jadi Ajang Pungli

DEPOK, PINTASSATU.com I – Rupanya program pemutihan…

Masa Penerimaan Anggota Aliansi Mahasiswa Jawa Barat (MAPAG ALAM JABAR)

JAWA BARAT I Pintassatu.com I – Ajang…

18 Kafilah dari Kota Depok Mengikuti MTQH ke-39 tingkat Provinsi Jawa Barat

DEPOK, PINTASSATU.com I – Akhirnya 18 Kafifah…

Diduga Kelelahan, Anggota DPRD Jakarta Tergeletak di Atas Kardus

JAKARTA I Pintassatu.com I – Anggota Fraksi…

IJTI Bersama Polres Depok Sajikan Menu Masakan Untuk Dhuafa

DEPOK I Pintassatu.com l – Ada yang…