DOMPU I Pintassatu.com I – Dua pria terduga pencuri sepeda motor ditangkap di sebuah kamar hotel di wilayah Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, NTB, Minggu (1/6/2025). Kedua pelaku sempat menolak membuka pintu hingga didobrak petugas saat ditangkap.
Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis mengatakan, kedua terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu. Masing-masing berinisial ARH (19) asal Kelurahan Dorotangga dan LKA (24) asal Kelurahan Bali.
Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan korban inisial EJ, 48 tahun, warga Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Sepeda Honda Beat hilang dicuri di rumahnya di Dusun Lodo, Desa Sawe, Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu pada Sabtu sore (31/5/2025).
“Berdasarkan pengakuan korban, sepeda motor diparkir di depan rumah dengan kunci masih tergantung. Seketika, motor miliknya raib diambil orang dan tak lama kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Dompu,” ungkap Zuharis.
Mendapat laporan tersebut anggota bergerak cepat menyelidiki identitas serta keberadaan para pelaku. Alhasil, kedua pelaku ditangkap saat sedang tidur di kamar hotel di wilayah Kecamatan Dompu.
“Pelaku sempat menolak membuka pintu kamar. Akhirnya didobrak dan dilakukan penangkapan,” katanya.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa mereka mengambil motor milik korban. Barang bukti belum sempat dijual dan petugas berhasil amankan di Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
“Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. II eros
Posted in Crime News, Indeks Berita
Beredar kabar bahwa KP4S akan menggelar aksi…
JAWA TIMUR, PINTASSATU.com – Terkait Kasus dugaan…
KENDARI I Pintassatu.com I – Kepala Kantor Pencarian…
JAKARTA I Pintassatu.Com I — Pada acara…
BOGOR KOTA I Pintassatu com l –…
JAKARTA RAYA I Pintassatu.com I – Safari Kamtibmas…
JAKARTA, PINTASSATU.com I – Hutomo Kim, SH…
JABAR I Pintassatu.com I – Bripda Syahrul…
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Penyidik Subdit…