WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Gegara Miras, Warga Biawu Kota Gorontalo Diringkus Polres Kota Gorontalo

Admin | Jun 4, 2025

Gegara Miras, Warga Biawu Kota Gorontalo Diringkus Polres Kota Gorontalo

GORONTALO I Pintassatu.com I – Aksi brutal dengan senjata tajam dilakukan oleh pria inisial A.H (63) warga kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo yang sudah dalam pengaruh minuman keras melakukan tindakan kriminal.

Berlagak bagaikan Bang Jago, A.H dengan menggunakan senjata tajam menyerang membabi buta sejumlah orang yang tengah asih bermain kartu remi, Senin malam (02/06/2025), sekitar pukul 22.30 WITA, di kompleks Pasar Beringin Kelurahan Biawu. Akibatnya seorang korban bernama I.K.R. (47), langsung dilarikan ke RS Aloe Saboe untuk mendapatkan perawatan medis dan menjalani visum.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian bermula ketika korban sedang bermain kartu remi bersama rekan-rekannya di depan warung miliknya. Tiba-tiba, pelaku datang dan menyerang korban dengan senjata tajam, diduga dipicu oleh pengaruh minuman keras.

Mendengar informasi kejadian tindak kriminal  ini, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Gorontalo langsung sigap bergerak. Melalui tim dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Polresta berhasil mengamankan teduga pelaku tindak kekerasan menggunakan senjata tajam tersebut.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., menyampaikan bahwa pelaku berinisial A.H. (63), warga setempat, telah berhasil diamankan hanya dalam hitungan menit setelah kejadian.

“Setelah menerima laporan, personel kami segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pelaku, dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang berada di lokasi,” ujar AKP Akmal.

Polresta Gorontalo Kota menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindak kekerasan dan pelanggaran hukum lainnya, terlebih yang membahayakan keselamatan jiwa warga. Tindakan cepat yang dilakukan oleh Polresta Gorontalo Kota ini mendapat apresiasi dari  warga sekitar yang menyaksikan peristiwa tersebut.

Penanganan yang sigap dari kepolisian dinilai mampu meredam potensi konflik lebih lanjut dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik bagi  masyarakat, termasuk menanggapi setiap laporan dengan cepat dan profesional,” tegas AKP Akmal.

Polresta Gorontalo Kota juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi konsumsi minuman keras dan menghindari aktivitas yang dapat memicu konflik sosial. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitarnya.

Hingga saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan intensif guna penyelidikan lebih lanjut. Polresta Gorontalo Kota memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. II PS.W.0024225

 

Berita Menarik

Pabrik karet PT. Teluk Luas Terbakar

KOTA PADANG I Pintassatu.Com I – Minggu…

Minta Pembentukan PPS Dipercepat KP4S Aksi Demonstari di Pelabuhan Tano

SUMBAWA BARAT I Pintassatu.Com I — Mulai…

ICW Menilai Penyelewengan Keuangan Negara Kian Berpotensi

JAKARTA I Pintassatu.Com I — Penilaian ICW…

Basarnas Kendari Evakuasi 352 Orang dari KM Alif Berkah 01 yang Kandas di Perairan Pulau Bokori

KENDARI I Pintassatu.com I – Kepala Kantor Pencarian…

Baca Juga

Terbukti Bersalah Terpidana kasus pengrusakan lahan di Meruyung di Jebloskan Kepenjara

DEPOK I Pintassatu.com l Terpidana kasus pengrusakan…

Sekjen KNPI Kota Bogor Soroti Potensi Masalah dalam SPMB Kota Bogor

KOTA BOGOR, PINTASSATU.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen)…