WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara Dan Denda Rp 600 Juta

Admin | Jul 3, 2025

Untitled-2525225252

JAKARTA, PINTASSATU.com – Jaksa Penuntut Umum  menuntut Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sebesar 600 juta rupiah subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

JPU menilai Hasto Kristiyanto telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana perintangan penyidikan perkara korupsi. Hasto juga terbukti bersalah melakukan tindak pidana suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terkait perkara Harun Masiku.

I neo

 

Berita Menarik

Keren! Pertamina Mandalika International Circuit Raih Homologasi Grade 3 FIA

MANDALIKA  I Pintassatu.Com I – Pertamina Mandalika…

Samarinda Dikepung Banjir

KOTA SAMARINDA I Pintassatu.Com I – Kota…

Pemkab Dompu Resmi Laporkan Mahasiswa Ke Polisi

NTB I Pintassatu.Com I DOMPU – koalisi mahasiswa…

Kisruh Tanah Wakaf Sultan Blang Padang, Menteri Agama Rencana Kembalikan ke Nazir Sah

JAKARTA, PINTASSATU.com – Menteri Agama Republik Indonesia, Prof….

Baca Juga

Jalur Tol Bogor – Serpong Segera Dibangun Setelah Adanya Kesepakatan Pemilik Lahan

BOGOR I Pintassatu.com I — Rupanya pembayaran…

Gibran Disomasi Jaringan Advokat, Disuruh Mundur Dari Wapres Dalam Waktu 7 Hari

JAKARTA, PINTASSATU.com – Jaringan Advokat PEREKAT Nusantara…

Nama Besar almarhum Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng, Kapolri Pertama di Abadikan di Bogor

KABUPATEN BOGOR, PINTASSATU.com – Nama Besar almarhum…

Kombas8connection dan PP KB PII, Selenggarakan Diskusi Bisnis Ketahanan Keluarga, Ketahanan Pangan

JAKARTA, PINTASSATU.com – 17 Juni 2025, Diskusi…