WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Jurnalis Dedi Yusuf  Dianiaya, IWOI Aceh Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku dan Aktor Intelektual

Admin | Jul 6, 2025

Untitled-3636636363

BANDA ACEH, PINTASSATU.com – Dunia pers di Aceh kembali dikejutkan oleh aksi kekerasan terhadap jurnalis. M. Dedi Yusuf, wartawan harian-ri.com yang juga pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Provinsi Aceh.

Ia menjadi korban penganiayaan berat di Gampong Cot Keueng, Aceh Besar, pada Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Akibat serangan brutal tersebut, Dedi sempat menjalani operasi dan  tidak sadarkan diri selama dua hari.

Ia akhirnya siuman pada Jumat (4/7/2025) pukul  15.00 WIB.

Dalam  kesaksian singkatnya kepada rekan-rekan jurnalis, Dedi mengaku tidak mengenali pelaku maupun mengetahui motif di balik penyerangan itu.

Insiden ini memicu kecaman luas dari  komunitas pers. Ketua DPW IWOI Provinsi Aceh, Dimas KHS AMF, menyebut kasus ini sebagai bentuk ancaman serius terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di Aceh.

“Ini bukan sekadar tindak kriminal  biasa. Ini adalah serangan terhadap kerja jurnalistik dan demokrasi,” tegas Dimas, Jumat sore.

IWOI Aceh, kata Dimas, telah mengambil langkah hukum.

“Kami secara resmi akan melaporkan kasus ini ke Polresta Banda Aceh hari ini. Kami juga  telah berkoordinasi dengan Polda Aceh, tim hukum harian-ri.com, serta pembina IWOI, Teguh Suryanto, untuk mengawal proses hukum hingga tuntas,” ujarnya.

Dimas mengingatkan bahwa jurnalis memiliki perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1), yang menyatakan bahwa menghalangi atau menghambat kegiatan jurnalistik dapat dipidana dua  tahun penjara atau denda hingga Rp 500 juta.

Selain itu, dari  aspek hukum pidana umum, penganiayaan yang dialami Dedi Yusuf juga termasuk pelanggaran Pasal 170 dan 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan berat.

“Kami menuntut aparat kepolisian bertindak cepat, transparan, dan tidak berhenti hanya pada pelaku lapangan. Harus ada pengungkapan terhadap kemungkinan aktor intelektual di balik penyerangan ini. Keadilan untuk Dedi Yusuf adalah harga mati,” tutup Dimas.

I PS.W. 0057

 

Berita Menarik

Kejaksaan Agung Tangkap Bos Sritex

JAKARTA I Pintassatu.Com I Kamis, 22 Mei…

Minta Pembentukan PPS Dipercepat KP4S Aksi Demonstari di Pelabuhan Tano

SUMBAWA BARAT I Pintassatu.Com I — Mulai…

Samarinda Dikepung Banjir

KOTA SAMARINDA I Pintassatu.Com I – Kota…

Manajemen Pemerintah Prabowo Dipertanyakan

JAKARTA I Pintassatu.Com I — Hasan Nasbi…

Baca Juga

Depok Marak Kasus Tindak Pidana Eksploitasi Anak Polisi Berhasil Amankan 2 Pelaku

DEPOK, PINTASSATU.com – Tindak pidana perdagangan orang…

CFD Bundaran HI Ditiadakan, Namun Antusiasme Warga Tetap Tinggi

JAKARTA PUSAT I Pintassatu.Com I — Minggu…

Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Dinikahkan, Lalu Dicereikan Sehari Setelah Ijab Kabul.

JAKARTA, PINTASSATU,com – Wakil Ketua Komisi III…

Alamak Rumah Subsidi Mau Diperkecil Menjadi 25 Meter Persegi

KOTA BOGOR I Pintassatu.com I Pemerintah berencana…

Urgen Kota! Kemacetan di Di Depok Butuh Dana Realisasikan Fly Over Juanda – Margonda

DEPOK, PINTASSATU.com – Rencana pembuatan fly over…