WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Karyawan Gelapkan Rp 904 Juta karena Candu Judi Online

Admin | May 21, 2025

aceh narkoba

ACEH TIMUR I Pintassatu.Com I — Seorang karyawan toko handphone di Kabupaten Aceh Timur berinisial TM (33), warga Keude Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, harus berurusan dengan hukum setelah diduga menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 904 juta lebih.

Aksi penggelapan tersebut dilakukan TM karena diduga kecanduan judi online, khususnya permainan slot. Kasus ini terungkap setelah pemilik toko, YA (35), mencurigai adanya kejanggalan dalam laporan keuangan harian.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat menjelaskan, audit internal toko menunjukkan adanya selisih besar antara pemasukan dan  jumlah stok barang yang terjual. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, terungkap bahwa sebanyak 224 unit handphone dari berbagai merek telah dijual tanpa dicatat dalam sistem dan tanpa nota penjualan.

“Dari hasil penyelidikan, TM mengaku bahwa uang hasil penjualan handphone digunakan untuk bermain judi online sejak awal  tahun 2025,” kata Iptu Adi kepada wartawan, Rabu  (21/5/2025).

Merasa dirugikan, pemilik toko segera melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Timur.

TM kemudian diamankan dari tempat kerjanya tanpa perlawanan.

Saat ini, TM dijerat dengan Pasal 374 subsider Pasal 372  KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Selain itu, karena perbuatan tersebut dilakukan di wilayah hukum Aceh, pelaku juga berpotensi dijerat dengan Qanun Jinayat, yang dapat dikenakan sanksi tambahan berupa cambuk, kurungan, atau denda.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur turut mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik judi online yang kian marak dan meresahkan.

“Judi online tidak hanya merusak individu, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan dan keluarga. Kami juga mengingatkan para orang tua untuk lebih waspada dan aktif mengawasi anak-anak mereka dari pengaruh buruk judi daring,” tegas Iptu Adi. I PS.W. 005725

 

Berita Menarik

Mahasiswa Gelar Aksi  di DPRA, Menolak Penambahan Empat Batalyon di Aceh

BANDA ACEH I Pintssatu.Com I – Ratusan…

Basarnas Kendari Evakuasi 352 Orang dari KM Alif Berkah 01 yang Kandas di Perairan Pulau Bokori

KENDARI I Pintassatu.com I – Kepala Kantor Pencarian…

Gunung Lewotobi Meletus, 6 Gunung di RI Lainnya Waspada!

JAKARTA, PINTASSATU.com – Pusat Vulkanlogi dan Mitigasi…

Bank DKI dan BJB Beri Kredit untuk Sritex meski Tak Penuhi Syarat

JAKARTA I Pintassatu.Com I  – Kejaksaan Agung…

Baca Juga

Laporan Terhadap Roy Suryo CS Dilimpahkan Ke Polda Metro Jaya

JAKARTA I Pintassatu.com I – Senin 2…

Warga Bogor Panik Susu Cair Kotak Kadaluarsa Beredar Luas Polisi Turun Tangan

BOGOR KOTA, PINTASSATU.com – Kecemasan masyarakat terhadap…