Aksi Spontan Korban Aplikator: Tuntut Keadilan, Kritik Kemenhub Yang Dinilai Abai
Headline News
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Rabu 7 Mei…
CALANG I Pintassatu.com I – Lapas Kelas III Calang bersama Satresnarkoba Polres Aceh Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu-sabu di dalam lembaga pemasyarakatan. Operasi penggerebekan yang dilakukan pada 27 Mei 2025 lalu berhasil mengungkap empat narapidana positif menggunakan narkoba serta menangkap seorang bandar dari luar lapas.
Pengungkapan ini berawal dari laporan intelijen internal Lapas Calang yang menduga adanya peredaran narkotika di kamar hunian nomor 5. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu seberat 1,62 gram.
“Sebanyak 11 narapidana menjalani tes urine, dan empat di antaranya, berinisial TIW, B, M, dan T, dinyatakan positif menggunakan narkoba,” jelas Kepala Lapas Calang, Rusli, Senin (9/6/2025).
Salah satu narapidana, berinisial ZM, mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial RM. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Aceh Jaya.
“Berdasarkan pengakuan ZM, kami langsung berkoordinasi dengan Polres Aceh Jaya untuk mengejar RM,” tambah Rusli.
Upaya penyelidikan membuahkan hasil. Pada Kamis (29/5/2025), RM berhasil ditangkap di Desa Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh.
Seluruh tersangka, termasuk RM dan empat narapidana pengguna, kini diamankan di Mapolres Aceh Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) serta Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pengedar narkoba bisa dihukum maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup, sementara pengguna menghadapi ancaman hukuman hingga 4 tahun,” tegas Kasat Narkoba Polres Aceh Jaya, AKP Darli.
AKP Darli mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba. “Aceh Jaya harus bersih dari narkoba. Kami meminta masyarakat tidak ragu melapor,” ujarnya.
Sementara itu, Kalapas Calang menegaskan akan meningkatkan pengawasan dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah peredaran narkotika di lingkungan lapas.
“Kami tidak akan tolerir tindakan kriminal di dalam lapas. Pengawasan akan diperketat, termasuk pemeriksaan rutin dan tes urine mendadak,” pungkas Rusli.
II PS.W. 005725
Posted in Crime News, Indeks Berita
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Rabu 7 Mei…
NTB I Pintassatu.Com I DOMPU – koalisi mahasiswa…
BANDA ACEH I Pintssatu.Com I – Ratusan…
JAWA TIMUR, PINTASSATU.com – Terkait Kasus dugaan…
LANGSA I Pintassatu.Com I – Aksi mengejutkan…
KABUPATEN BOGOR I Pintassatu.Com I – Bulan pemutihan…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Irwasda Polda Metro…
JAKARTA I Pintassatu.Com I — Perhimpunan Aktivis…
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Penyidik Subdit…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Pihak Direktiorat…