Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Sejumlah Dokumen Disita, Kapolri Ungkap Rencana Uji Forensik
Headline News
JAWA TIMUR, PINTASSATU.com – Terkait Kasus dugaan…
MATARAM I Pintassatu.com I – Aksi nekat seorang perempuan asal Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, berinisial AW (24), berujung di tangan polisi. Dengan dalih meminjam motor, AW malah menjual kendaraan milik warga Kota Mataram seharga Rp2,5 juta.
Kasus ini terungkap setelah Tim Resmob Polresta Mataram membekuk AW di depan Mal Epicentrum, Rabu (28/5). Sementara rekannya, PB (27), asal Lingsar, Lombok Barat, juga ikut diamankan di rumahnya karena diduga sebagai penadah.
“Setelah menerima laporan korban, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” ungkap Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Mataram, Iptu M. Taufik, Kamis (29/5).
Kejadian bermula pada 21 Mei 2025 di Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang. Saat itu, AW meminjam motor milik korban melalui perantara teman korban. Namun, hingga esok harinya motor tak kunjung dikembalikan. Motor tersebut justru dijual AW kepada RB di wilayah Kopang, Lombok Tengah.
“PB diduga berperan sebagai penadah motor hasil penggelapan,” tambah Taufik.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, membenarkan penangkapan kedua pelaku. Atas perbuatannya, AW dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, sedangkan PB dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan. II PS.Own.00125
Posted in Bali Nusra, Crime News, Indeks Berita
JAWA TIMUR, PINTASSATU.com – Terkait Kasus dugaan…
BANDA ACEH I Pintssatu.Com I – Ratusan…
Beredar kabar bahwa KP4S akan menggelar aksi…
SUMBAWA BARAT I Pintassatu.Com I — Mulai…
KOTA DEPOK I Pintassatu.com I Satreskrim Polres…
BOGOR KOTA – I Pintassatu.com l Tidak…
JAKARTA, PINTASSATU.com – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan…
DEPOK l Pintassatu.con l Minat pelajar warga…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Senin 2…