WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Pembunuh Bos Sembako Terancam 20 Tahun Penjara

Admin | Jun 3, 2025

Pembunuh Bos Sembako Tetancam 20 Tahun Penjara

JAKARTA I Pintassatu.com I – Anggota Subdit Resmib, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus Adreas tersangka pembunuhan bos sembako Alex Luis Setiawan (64) di Pondok Gede Bekasi, Jawa Barat. Kini, pelaku dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.

“Pelaku sudah kami lakukan penahanan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Mapolda Metro Jaya, Selasa(3/6).

Menurutnya, kepada penyidik pelaku mengaku sakit hati karena meminjam uang untuk anak dan keperluan sehari-hari tidak diberi oleh korban.

“Pelaku kesal karena korban tidak memberikan pinjaman uang kepada pelaki,” jelasnya. Korban yang kesal, dikatakannya, pelaku lalu menganiaya korban sampai tewas.

“Pelaku sempat memukul korban dan melakukan pelemparan. Akibat lemparan tersebut, korban terjatuh dan ketika korban terbangun dengan memegang kepalanya dan berusaha untuk menjauh dari tersangka, kemudian tersangka kembali mengambil kardus yang berisi air mineral dan melemparkannya kembali ke arah kepala korban sebanyak satu kali hingga korban jatuh di kamar mandi,” ujarnya.

“Pertama (kardus mineral dilempar) ke arah kaki sebanyak 5 kali, kemudian ke arah paha sebanyak 2 kali, ke arah dada sebanyak 3 kali, kemudian ke arah kepala sebanyak 5 kali. Dimana ketika melemparkan ke arah kepala ini mengakibatkan kepalanya membentur ke arah kloset yang mengakibatkan kloset tersebut pecah. Kemudian melemparkan ke arah kepala kembali sebanyak 2 kali,” lanjutnya. II PS. W. 00975

 

Berita Menarik

Pemkab Dompu Resmi Laporkan Mahasiswa Ke Polisi

NTB I Pintassatu.Com I DOMPU – koalisi mahasiswa…

Bank DKI dan BJB Beri Kredit untuk Sritex meski Tak Penuhi Syarat

JAKARTA I Pintassatu.Com I  – Kejaksaan Agung…

Keren! Pertamina Mandalika International Circuit Raih Homologasi Grade 3 FIA

MANDALIKA  I Pintassatu.Com I – Pertamina Mandalika…

Basarnas Kendari Evakuasi 352 Orang dari KM Alif Berkah 01 yang Kandas di Perairan Pulau Bokori

KENDARI I Pintassatu.com I – Kepala Kantor Pencarian…

Baca Juga

Ada yang Menangis Tidak Lolos Masuk UI. 1.602 Orang Lolos Menjadi Mahasiswa Baru

DEPOK, PINTASSATU.com – Mungkin karena cita-citanya masuk…

Senjata Tajam dan Petasa Flare Nyaris Bersarang di Tubuh Pemuda

BOGORKOTA, PINTASSATU.com l – Sejumlah pemuda dikejar…

PB HMI Serukan “Jaga Raja Ampat”

JAKARTA I Pintassatu.com I – Pengurus Besar…

Menjadi Pegawai Bank Gadungan, 2 WN Malaysia Tipu Nasabah Higga Rugi Ratusan Juta

JAKARTA, PINTASSATU.com – Penyidik Direktorat Reserse Cyber,…