WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Polres Lombok Timur Musnahkan 55,22 Gram Sabu

Admin | May 23, 2025

sabu lotim

MATARAM I Pintassatu.Com I  – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 55,22 gram di halaman Mapolres setempat, Kamis (22/5).

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Lombok Timur,  AKBP I Komang Sarjana, disaksikan pihak kejaksaan, tokoh masyarakat, dan  awak media.

Kapolres menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran dan  penyalahgunaan narkoba demi menciptakan wilayah yang aman dan  bersih dari  zat adiktif berbahaya.

Ia juga  mengajak masyarakat ikut berperan aktif  dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungannya.

“Kami tidak akan kompromi. Siapapun pelakunya akan ditindak tegas,” ujar AKBP I Komang Sarjana di hadapan para undangan dan peserta pemusnahan.

Barang bukti  sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba dengan tersangka berinisial BAP (40). Penangkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Lombok Timur di wilayah Kecamatan Terara berdasarkan laporan masyarakat.

Kasat Narkoba Polres Lombok Timur,  Iptu Muhammad Naufal Trinugraha mengungkapkan, sabu ditemukan dalam bungkus rokok yang disembunyikan pelaku, bersama alat hisap (bong) dan  satu unit handphone.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah kos tersangka di Desa Terara, tempat petugas menemukan satu klip sabu berukuran besar tersembunyi dalam mesin pengharum ruangan.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang- Undang Nomor 35  Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara maksimal.  I PS.Own. 00125

 

Berita Menarik

Manajemen Pemerintah Prabowo Dipertanyakan

JAKARTA I Pintassatu.Com I — Hasan Nasbi…

Warga Lombok Menolak Aksi Tutup Tano Yang Digelar KP4S

Beredar kabar bahwa KP4S akan menggelar aksi…

NTB Siap Jadi Tuan Rumah PON XII

Pintassatu.com, Jakarta – Pada tahun 2028 PON…

Pabrik karet PT. Teluk Luas Terbakar

KOTA PADANG I Pintassatu.Com I – Minggu…

Baca Juga

Sekjen KNPI Kota Bogor Soroti Potensi Masalah dalam SPMB Kota Bogor

KOTA BOGOR, PINTASSATU.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen)…

Bandar Sabu dan Ganja di Vonis 11 Tahun Penjara di PN Depok

DEPOK, PINTASSATU.com I – Bandar sabu dan…

Polisi Jamin Keamanan Warga Karawang Atas Teror Pengetuk Pintu Rumah Misterius

KARAWANG I Pintassatu.Com I – Setelah sepekan terjadinya…

Terbukti Bersalah Terpidana kasus pengrusakan lahan di Meruyung di Jebloskan Kepenjara

DEPOK I Pintassatu.com l Terpidana kasus pengrusakan…

Konsumen Restoran di Bogor Keluhkan Pajak yang Tinggi

KOTA BOGOR I Pintassatu.Com I – Kota…