WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

PSK Menjamur di Sekitar IKN, Puluhan Diciduk Satpol PP, dari Bandung, Makassar, Hingga Yogya

Admin | Jul 7, 2025

Untitled-443634636

KALTIM, PINTASSATU.com – Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar operasi penertiban di seluruh kecamatan sepanjang 2025, termasuk Kecamatan Sepaku yang masuk wilayah IKN. Meski sudah ada Otorita IKN, penegakan perda masih jadi kewenangan pemerintah kabupaten.

Dalam tiga operasi terakhir di Sepaku, 64 perempuan diduga pramunikmat atau PSK terjaring. Dua orang diamankan pada operasi pertama, 32 orang pada operasi kedua, dan 30 orang pada operasi ketiga.

Praktik prostitusi dilakukan secara online melalui aplikasi media sosial, dengan tarif layanan Rp 400 ribu hingga Rp 700 ribu sekali kencan. Para PSK umumnya menyewa kamar penginapan seharga Rp 300 ribu per malam.

Para pelaku berasal dari Samarinda, Balikpapan, Bandung, Makassar, dan Yogyakarta.

Setelah dibina, mereka yang berasal dari  luar daerah diminta meninggalkan Penajam Paser Utara dalam dua hingga tiga hari.

Penanganan prostitusi disebut perlu kerja sama lintas sektor, termasuk pengawasan ketat terhadap pendatang, demi menjaga kawasan strategis nasional dari ancaman degradasi moral dan sosial.

I neo

 

Berita Menarik

30 Robot Meriahkan HUT Bhayangkara Ke 79, Selanjutnya Untuk Layani Masyarakat

JAKARTA, PINTASSATU.com – Ada yang menarik dalam…

Tom Lembong : Terkait Kasus Dugaan Korupsi Importasi Gula

JAKARTA, PINTASSATU.com – Menteri Perdagangan periode 2015–2016…

Minyak Nilam Aceh Tembus Pasar Eropa, JAPNAS: Ini Tonggak Sejarah Baru

BANDA ACEH – Minyak  nilam asal Aceh…

Baca Juga

RT 5 RW 7 Kebagusan Juarai PTP se-Pasar Minggu, Kini Ikut Tingkat Jaksel

JAKARTA I Pintassatu.Com I – Wilayah RT…

HUT Bhayangkara Polres Bogor ke 79 Diisi Dengan Lomba Gerak Jalan

BOGORKOTA, PINTASSATU.com – Dalam  rangka memperingati Hari…

Hendropriyono Sebut Penulisan Ulang Sejarah Harus Dilakukan Akademisi, Bukan Politisi

JAKARTA, PINTASSATU.com – Menanggapi langkah pemerintah terkait…