WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Satnarkoba Polres Alor Ungkap Kasus Narkoba, Satu Orang Diamankan

Admin | Jul 15, 2025

Untitled-12352521

ALOR I PINTASSATU.com – Satuan Narkotika dan Obat Terlarang (Satnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Alor berhasil mengungkap sebuah kasus narkoba di Kota Kalabahi, Ibu Kota Kabupaten Alor.

Pada Senin (14/07/2025), tim Satnarkoba Polres Alor mengamankan seseorang yang diduga membawa ganja di sebuah tempat kos  di wilayah Batunirwala Kalabahi.

Kapolres Alor, AKBP. Nur Azhari, SH, membenarkan upaya pengungkapan ini dan menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami perlu waktu 6 hari untuk menentukan apakah kasus ini memenuhi syarat untuk dinaikkan ke penyidikan atau tidak,” kata Kapolres Azhari.

Berdasakan informasi yang dihimpun Pintassatu.Com, tim Satnarkoba Polres Alor melakukan operasi, setelah mengendus adanya seseorang yang dicurigai membawa barang ganja.

Tim Satnarkoba berhasil mengungkap dan mengamankan seseorang yang membawa barang tersebut ke sebuah kost.

Pelaku berinisial Ak berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Alor untuk diproses lebih lanjut. Barang bukti yang diambil sebanyak 2 linting ganja dan 1 bungkus plastik yang berisi ganja.

Polisi masih melakukan proses penimbangan untuk mengetahui jumlah pasti barang bukti tersebut.

Diketahui bahwa orang yang diamankan tersebut bukan warga di Batunirwala, namun dia datang ke teman kost di wilayah itu.

Temannya juga akan menjadi saksi dalam kasus ini.

I PS.W.00309

 

Berita Menarik

Kejaksaan Agung Tangkap Bos Sritex

JAKARTA I Pintassatu.Com I Kamis, 22 Mei…

Basarnas Kendari Evakuasi 352 Orang dari KM Alif Berkah 01 yang Kandas di Perairan Pulau Bokori

KENDARI I Pintassatu.com I – Kepala Kantor Pencarian…

Minyak Nilam Aceh Tembus Pasar Eropa, JAPNAS: Ini Tonggak Sejarah Baru

BANDA ACEH – Minyak  nilam asal Aceh…

Jenazah Juliana Marins Akhirnya Tiba di Brasil, Dijemput Personil Angkatan Udara Brasil

JAKARTA, PINTASSATU.com – Jenazah Juliana Marins akhirnya…

Baca Juga