WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Siapa Sosok Puspita Sari Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi ? Disewa Rp 10 Juta Temani Kompol Yogi Hingga Pesta Narkoba di Villa Gili Trawangan

Admin | Jul 10, 2025

Untitled-325225253

MATARAM I PINTASSATU.com – Identitas perempuan muda yang sebelumnya menjadi teka-teki dalam kasus kematian tragis Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan akhirnya terungkap.

Ia adalah Misri Puspita Sari, 23 tahun, sosok yang kini ikut dijadikan tersangka oleh Polda NTB dalam kasus dugaan pembunuhan yang menyeret dua  perwira polisi, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda I Gede Aris Chandra Widianto. Misri adalah lulusan SMA, anak yatim dari keluarga sederhana yang tinggal di sebuah sudut di NTB.

Sejak kecil, ia dikenal cerdas dan  berprestasi. Setelah ayahnya meninggal yang seorang buruh dan penjual ikan.

Misri menjadi tulang punggung keluarga, bekerja apa saja demi menghidupi ibu dan  lima adiknya. Namun hidup membawanya ke arah yang sulit. Hingga April 2025, Misri mendapat pesan dari Yogi, perwira polisi yang dikenalnya sejak 2024.

Dari percakapan ringan di Instagram, obrolan mereka berlanjut ke WhatsApp, dan  pada 15 April 2025, ajakan datang.

“Klien kami diminta temani Yogi liburan ke Lombok dan  Gili Trawangan. Ada imbalan Rp 10 juta untuk semalam. Akomodasi, tiket, semuanya ditanggung Yogi. Misri pun  menyanggupi,” tutur Kuasa Hukum  Misri, Yan Mangandar Putra, Rabu  (9/7/2025).

I neo

 

Berita Menarik

Surat Terbuka Muzakir Manaf Kepada Presiden Prabowo Subianto

ACEH, PINTASSATU.com ⸻⸻ “Pulau Kami, Harga Diri…

Samarinda Dikepung Banjir

KOTA SAMARINDA I Pintassatu.Com I – Kota…

Kisruh Tanah Wakaf Sultan Blang Padang, Menteri Agama Rencana Kembalikan ke Nazir Sah

JAKARTA, PINTASSATU.com – Menteri Agama Republik Indonesia, Prof….

Warga Lombok Menolak Aksi Tutup Tano Yang Digelar KP4S

Beredar kabar bahwa KP4S akan menggelar aksi…

Baca Juga

Problem Sampah Kota Depok Harus di Mutasi

DEPOK I Pintassatu. com I – Problema…

MRT Jakarta Akan Pecat Pegawai Terbukti Gunakan Ijazah Palsu

JAKARTA, PINTASSATU.com – PT MRT Jakarta (Perseroda)…

Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara, Tom Lembong : Jaksa Mengabaikan Fakta Persidangan

JAKARTA, PINTASSATU.com – Thomas Trikasih Lembong alias…