JAKARTA I PINTASSATU.com – Seorang wanita muda asal Jambi, Misri Puspita Sari, kini menjadi salah satu dari tiga tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi, anggota Propam Polda NTB.
Misri (23), warga Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, ditetapkan sebagai tersangka bersama dua anggota polisi lainnya.
Keputusan itu mengejutkan keluarga, terutama sang ibu, Lita Krisna. la mengaku tak percaya bahwa anaknya bisa terseret dalam kasus ini.
“Aku yakin, hati seorang ibu tu yakin 100 persen anakku dak terlibat, dak terlibat. Tapi ini ibarat itulah kekuasaan, kekuasaan orang bekayo, orang pejabat. Memang kalah orang miskin dek, orang miskin memang terdzolimi,” ucapnya pilu.
Keluarga menilai ada perlakuan yang tidak adil dalam penanganan kasus. Misri ditahan lebih dulu, sementara dua tersangka lain, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra sempat tidak ditahan karena dinilai kooperatif.
Misri sendiri dikenal sebagai sosok berprestasi sejak kecil. la pernah meraih juara 2 Kawah Kepemimpinan Pelajar tingkat nasional tahun 2018 saat masih SMA, dan aktif dalam berbagai kegiatan yang didukung oleh keluarga.
Kini, keluarga berharap proses hukum berjalan adil dan tidak memojokkan satu pihak saja. Mereka meminta agar fakta diungkap secara transparan dan setara.
I neo
Posted in Bali Nusra, Crime News, Hot News, Indeks Berita
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Kejaksaan Agung…
BANDA ACEH – Minyak nilam asal Aceh…
JAKARTA I Pintassatu.Com I 21 Mei 2025…
JAKARTA, PINTASSATU.com – Jaksa Penuntut Umum menuntut…
JAKARTA, PINTASSATU.com – Super Air Jet resmi…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Dalam peringatan…
DEPOK, PINTASSATU.com – Sok pamer softgun seorang…