WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

18 Pejabat BUMN Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi KEK Arun Lhokseumawe

Admin | Jul 1, 2025

Untitled-3474

LHOKSEUMAWE PINTASSATU, com – Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Aceh, telah memeriksa 18 pejabat dari sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun. Pemeriksaan dimulai sejak 10 Juni 2025 dan masih terus berlangsung.

Pemeriksaan ini menyasar sejumlah pejabat dari  PT Patriot Nusantara Aceh (Patna), PT Perta Arun Gas (PAG), PT Pupuk Iskandar Muda  (PIM), PT Pertamina Hulu Energi (PHE), PT Pelindo, Bea Cukai, serta PT Pembangunan Aceh (PEMA).

Pada 10 Juni 2025, dua pejabat PT Patna yakni Komisaris M dan GM Operasional AR diperiksa. PT Patna sendiri merupakan pengelola KEK Arun dan anak usaha dari PT PIM dan PT Pembangunan Aceh.

Pemeriksaan berlanjut pada 11 Juni terhadap dua pejabat PT PAG: YS (Finance & General Support Director) dan  AM (Technical & Operation Director). Selanjutnya, pada 17 Juni, tiga pejabat PHE ikut dimintai keterangan, yaitu RI (Environtment Zona 1), RAM (Asisten Manager PHE NSO), dan AB (Pjs Field Manager PHE NSO).

Pada 19 Juni, Kejaksaan memeriksa FS (Direktur PEMA 2024–2025) dan  MN (Deputy Branch Manager Pendukung Operasi PEMA). Dari pihak Pelindo, SF (Manajer Pembinaan Anak Usaha) diperiksa pada 20  Juni, dan JH (Branch Manager Pelindo Lhokseumawe) pada 23  Juni. Di hari yang sama, MSH dari  Bea Cukai  Lhokseumawe juga  menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan turut menyasar M, Dirut Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh, serta BP, mantan Dirut PT Patna tahun 2018, pada 24 Juni. Sementara itu, ME (Direktur Keuangan & Administrasi PT Patna) diperiksa 25 Juni, disusul MY (eks Wakil Dirut PT Patna periode 2017–2018) pada 26 Juni, dan IL (mantan Manajer Finance Operasional PT PAG) pada 30 Juni.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lhokseumawe, Therry Gautama, menegaskan bahwa proses ini masih dalam tahap penyelidikan. “Status baru akan ditentukan setelah penyidik memperoleh minimal dua alat bukti yang cukup. Mohon dukungan dari seluruh masyarakat Aceh agar penanganan kasus ini berjalan tuntas,” ujarnya, Selasa (1/7/2025).

Sebagai informasi, KEK Arun diresmikan oleh Presiden Joko Widodo dan merupakan kawasan strategis industri yang melibatkan sejumlah BUMN besar seperti PT PIM, PT PAG, PT Pelindo, serta eks PT Aceh Asean Fertilizer.

I PS.W. 0057

 

Posted in ,

Berita Menarik

Minyak Nilam Aceh Tembus Pasar Eropa, JAPNAS: Ini Tonggak Sejarah Baru

BANDA ACEH – Minyak  nilam asal Aceh…

Gubernur Babel Melepas 370 Jamaah Haji 2025, di Terminal VIP Bandara Depati Amir

PANGKAL PINANG I Pintassatu.com | – Gubernur…

Minta Pembentukan PPS Dipercepat KP4S Aksi Demonstari di Pelabuhan Tano

SUMBAWA BARAT I Pintassatu.Com I — Mulai…

Mahasiswa Gelar Aksi  di DPRA, Menolak Penambahan Empat Batalyon di Aceh

BANDA ACEH I Pintssatu.Com I – Ratusan…

Gunung Lewotobi Meletus, 6 Gunung di RI Lainnya Waspada!

JAKARTA, PINTASSATU.com – Pusat Vulkanlogi dan Mitigasi…

Baca Juga

Pakai 14 Identitas Palsu, WN Nigeria Raup Miliar Rupiah Uang Perusahaan

JAKARTA, PINTASSATU.com I – Penyidik Subdit 3…

Masa Berlaku SIM di Libur Panjang, Masyarakat Tidak Perlu Panik

JAKARTA I Pintassatu.com I – Adanya libur…

PB HMI: Hentikan Arogansi Kekuasaan, Kembalikan Hak Al Washliyah

JAKARTA I Pintassatu.Com I — Senin 26…