Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Sejumlah Dokumen Disita, Kapolri Ungkap Rencana Uji Forensik
Headline News
JAWA TIMUR, PINTASSATU.com – Terkait Kasus dugaan…
BANDA ACEH I Pintassatu.ConmI – Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan resmi menerbitkan surat edaran terkait pengendalian aktivitas siswa pada malam hari.
Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah kenakalan remaja serta menanamkan kedisiplinan dan nilai-nilai religius di kalangan pelajar.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, menyatakan bahwa malam hari seharusnya digunakan untuk kegiatan positif seperti belajar, beribadah, atau beristirahat.
“Ini adalah langkah konkret dalam membentuk karakter pelajar yang disiplin, religius, dan berprestasi, sesuai amanat Qanun Aceh dan kebijakan nasional tentang penguatan karakter,” ujarnya, Selasa (6/5/2025).
Dalam edaran tersebut, orang tua diminta memastikan anak-anak mereka tidak berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB, kecuali untuk kepentingan mendesak dan dengan pendampingan.
Keluarga juga diimbau menciptakan suasana kondusif di rumah, seperti dengan kegiatan belajar
Posted in Daerah, Indeks Berita
JAWA TIMUR, PINTASSATU.com – Terkait Kasus dugaan…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Akhirnya Ketua…
NTB I Pintassatu.Com I DOMPU – koalisi mahasiswa…
JAKARTA I Pintassatu.Com I — Pada acara…
BOGOR KOTA I Pintassatu.com I Mau jadi…
DEPOK, PINTASSATU.com – Mungkin karena cita-citanya masuk…
KABUPATEN BOGOR I Pintassatu.Com I – Bulan pemutihan…
DEPOK I Pintassatu.com l Upaya Beji bersinergi…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Kapolres Metro…