WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Aktivis PPMI Ultimatum Kapolres dan Bupati Gorontalo, Aslan Hamza: Segera Proses Zainuddin Hutoti

Admin | Jun 12, 2025

Untitled-11432

GORONTALO I Pintassatu.com I – Aslan Hamza, Ketua Pergerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (PPMI), medesak agar Kapolres Gorontalo, AKBP Ki Ide Bagus Tri, dan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, segera mengambil langkah-langkah konkret terhadap Zainuddin Hutoti, oknum ASN yang diduga melakukan pemengancaman terhadap keselamatan rekan kerjanya di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo.

Zainuddin, yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan, dilaporkan oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Nurjannah, usai melontarkan ucapan yang dinilai bernada ancaman serta disertai muatan rasisme.

Insiden ini dilaporkan ke Polres Gorontalo pada 4 Juni 2025 sebagaimana dikuti dari laman klikindonesia.co, Kamis (12/6).

Ancaman tersebut bukan sekadar emosi sesaat, melainkan mengarah pada intimidasi serius yang dinilai mencoreng integritas ASN dan  menciptakan ketakutan di lingkungan kerja.

“Ini sudah bukan ancaman biasa dan juga  bukan ancaman seorang ASN kepada rekan kerjanya. Melainkan ancaman orang yang tidak berpendidikan,” tegas Aslan, Kamis (12/6/2025).

Lebih memprihatinkan lagi, ujar Aslan, pengancaman tersebut menyeret unsur suku dan  ras terhadap korban. Hal ini dianggap mencederai nilai-nilai budaya Gorontalo yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap sesama.

“Ini sudah mencoreng adat dan istiadat kita, dimana warga Gorontalo yang dikenal dengan memuliakan tamu malah dibuat seperti ini,” lanjutnya.

Zainuddin bahkan secara verbal mengucapkan kata-kata yang sangat mengintimidasi dan bernuansa kekerasan. Dalam laporan, Nurjannah menirukan pernyataan Zainuddin yang berbunyi:

“Kita mo Kase kaluar taripang nga, cuma suku pendatang bikin-bikin diri”

“Akan saya keluarkan usus perutmu, kamu cuma suku pendatang bikin-bikin diri.”

Ucapan tersebut bukan hanya menunjukkan agresi verbal, tetapi juga memperlihatkan kebencian yang bisa memicu konflik horizontal jika tidak segera ditindaklanjuti.

Aslan meminta aparat penegak hukum dan  instansi terkait untuk tidak menganggap enteng kasus ini.

“Saat ini laporannya sudah ada di pihak kepolisian dan juga di BKPSDM Kabupaten Gorontalo. Mohon diseriusi dan segera ditindaklanjuti, jangan diperlambat seperti kasus-kasus yang lainnya,” tutupnya.

II PS. W. 0024225

 

Posted in ,

Berita Menarik

Kejaksaan Agung Tangkap Bos Sritex

JAKARTA I Pintassatu.Com I Kamis, 22 Mei…

Mahasiswa Gelar Aksi  di DPRA, Menolak Penambahan Empat Batalyon di Aceh

BANDA ACEH I Pintssatu.Com I – Ratusan…

Gubernur Babel Melepas 370 Jamaah Haji 2025, di Terminal VIP Bandara Depati Amir

PANGKAL PINANG I Pintassatu.com | – Gubernur…

ICW Menilai Penyelewengan Keuangan Negara Kian Berpotensi

JAKARTA I Pintassatu.Com I — Penilaian ICW…

Baca Juga

HUT ke-52, HNSI di Muara Angke Dihadiri Zulhas

JAKARTA I Pintassatu.Com I – Himpunan Nelayan…

516 Botol Minuman Keras di Sita Polisi dari Toko Jamu Kawasan Sawangan Depok

DEPOK, PINTASSATU.com – Toko  jamu di Sawangan,…

Problem Sampah Kota Depok Harus di Mutasi

DEPOK I Pintassatu. com I – Problema…

PB HMI Serukan “Jaga Raja Ampat”

JAKARTA I Pintassatu.com I – Pengurus Besar…