Gubernur Babel Melepas 370 Jamaah Haji 2025, di Terminal VIP Bandara Depati Amir
Daerah
PANGKAL PINANG I Pintassatu.com | – Gubernur…
KALABAHI I Pintassatu.com I – Anggota DPRD Kabupaten Alor, Dedi Mario Mailehi, secara resmi memasukkan surat pengaduan ke Polres Alor pada Selasa (4/6/2025) pukul 19.25 WIB. Pengaduan tersebut terkait dugaan percobaan pemerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh wartawan media online di Alor berinisial JK.
Mailehi didampingi istri dan kerabatnya mendatangi kantor Mapolres Alor untuk menyerahkan surat pengaduan tersebut. Laporan, Mailehi diterima langsung oleh Kanit SPKT Polres Alor, Aiptu Lalu Wiwin Santika.
Menurut Wiwin Santika, surat pengaduan tersebut akan disampaikan kepada Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari, untuk disposisi lebih lanjut. Kapolres dapat memutuskan untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan membuat laporan polisi atau melakukan mediasi melalui Sat Reskrim Alor.
Sebelumnya, kasus dugaan percobaan pemerasan dan intimidasi ini telah diberitakan pada Sabtu (31/5/2025). JK disebut meminta uang sebesar Rp25.000.000 kepada Mailehi dengan alasan menyelesaikan persoalan terkait surat dari seorang perempuan yang mengaku telah dihamili oleh Mailehi. Namun, Mailehi menolak permintaan tersebut karena merasa tidak bersalah.”ucapnya. II PS.W.0030925
Posted in Daerah, Indeks Berita
PANGKAL PINANG I Pintassatu.com | – Gubernur…
Beredar kabar bahwa KP4S akan menggelar aksi…
JAKARTA I Pintassatu.Com I — Pada acara…
BANDUNG, PINTASSATU,com – Pengurus DPD Partai Golkar…
BOGOR I PINTAS SATU I – Lulusan…
JAKARTA, PINTASSATU.com – 26 Juni 2025, Wakil…
JAKARTA I Pintassatu.com I H. Mori Hanafi,…