WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

APKD Soroti Dugaan Pelanggaran Administrasi Jabatan Pj Sekda Bombana

Admin | May 16, 2025

APKD Soroti Dugaan Pelanggaran Administrasi Jabatan Pj Sekd

SULTRA I Pintassatu.Com I — Bombana, 13/5/  2025, Asosiasi Pengawal Kebijakan Daerah (APKD) menyoroti keberlanjutan jabatan dr. Sunandar sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bombana setelah berakhirnya masa berlaku Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Gubernur Sulawesi Tenggara.

Ketua Umum APKD, Andi Amil, menilai bahwa keberadaan pejabat yang terus menjalankan tugas setelah SK-nya berakhir merupakan bentuk pelanggaran administratif yang dapat merusak tata kelola pemerintahan yang tertib dan sah secara hukum.

“SK Gubernur yang menjadi dasar hukum pengangkatan Pj Sekda telah habis masa berlakunya. Bahkan secara normatif, jabatan tersebut otomatis berakhir apabila Sekda definitif telah kembali bekerja,” tegas Andi Amil dalam keterangannya.

Menurut Andi, merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, jabatan Penjabat Sekda bersifat sementara dan memiliki batas waktu yang jelas. APKD juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, Sekda definitif, Man Arfa, sudah kembali berkantor sejak 14 April 2025.

Lebih  lanjut, APKD menyayangkan alasan keberlanjutan jabatan Pj Sekda hanya berdasarkan perintah lisan Bupati dan kondisi kesehatan Sekda definitif.

“Pemerintahan tidak boleh dijalankan berdasarkan komunikasi informal atau pertimbangan subjektif. Semua jabatan publik harus berlandaskan dokumen hukum yang sah,” tegasnya lagi.

APKD menyerukan agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kementerian Dalam Negeri segera melakukan evaluasi dan penindakan terhadap situasi ini. Hal ini penting demi menjaga prinsip legalitas, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam administrasi pemerintahan daerah.

“Kami akan terus mengawal isu ini demi memastikan kebijakan daerah berjalan sesuai dengan prinsip hukum dan tidak menjadi preseden buruk di masa depan,” tutup Andi Amil. I PS.W.003125

 

Posted in ,

Berita Menarik

Gunung Lewotobi Meletus, 6 Gunung di RI Lainnya Waspada!

JAKARTA, PINTASSATU.com – Pusat Vulkanlogi dan Mitigasi…

ICW Menilai Penyelewengan Keuangan Negara Kian Berpotensi

JAKARTA I Pintassatu.Com I — Penilaian ICW…

Minyak Nilam Aceh Tembus Pasar Eropa, JAPNAS: Ini Tonggak Sejarah Baru

BANDA ACEH – Minyak  nilam asal Aceh…

Keren! Pertamina Mandalika International Circuit Raih Homologasi Grade 3 FIA

MANDALIKA  I Pintassatu.Com I – Pertamina Mandalika…

NTB Siap Jadi Tuan Rumah PON XII

Pintassatu.com, Jakarta – Pada tahun 2028 PON…

Baca Juga

Disiplin Pengendara Kurang, Sehari 4591 Pelanggaran Terekam ETLE

JAKARTA I Pintassatu.Com I – Kepala Subdit…

IJTI Bersama Polres Depok Sajikan Menu Masakan Untuk Dhuafa

DEPOK I Pintassatu.com l – Ada yang…

Insya Allah Jamaah Haji Asal Depok Jawa Barat Tiba 17 Juni Esok

DEPOK, PINTASSATU.com l – Keluarga besar jamaah…