Aksi Spontan Korban Aplikator: Tuntut Keadilan, Kritik Kemenhub Yang Dinilai Abai
Headline News
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Rabu 7 Mei…
BONE BOLANGO I Pintassatu.com I – Masalah penjualan lahan milik warga pada PT. GM di Desa Mootawa, Kecamatan Bone Raya Kabupaten Bone Bolango, masih terus berlanjut.
Pemilik lahan dalam hal ini ahli waris mengeluhkan harga tanah yang tidak wajar, yakni hanya Rp. 30.000 untuk lahan yang berada di pegunungan dan Rp. 43.000 per meter lahan yang ada di dataran perkampungan.
Hasil musyawarah yang di laksanakan di kantor Desa Mootawa pada Maret 2023, dimana kuasa ahli waris pemilik lahan menawarkan harga bervariasi, dari Rp. 250.000 hingga Rp 500.000 per meter, mereka mengutip dasar harga tersebut dari beberapa perusahaan tambang yang ada di luar daerah.
Berdasarkan penelusuran media terungkap adanya dugaan peran aktif Kepala Desa Mootawa Jadi makelar Tanah dengan PT. GM.
Ini terungkap pada salah satu lahan milik keluarga Hamidun Piyo yang masih berpolemik hingga kini. Mediasi sebelum penjualan sudah beberapa kali gagal di tempuh.
Namun Kepala Desa Mootawa tetap melanjutkan proses jual beli lahan tersebut secara diam- diam antara seseorang yang mengaku ahli waris keluarga Hamidun Piyo dengan salah seorang pembeli yang di ketahui pengusaha tambang rakyat setempat dan antara Pembeli dengan PT.GM.
Hal serupa juga terjadi pada lahan yang saat ini sedang berproses di pengadilan Negeri Gorontalo.
Perihal Keterlibatan Kepala Desa Mootawa di duga sebagai Makelar tanah ini terungkap pada saat Kepala Desa Mootawa menjawab “Tidak tahu” atas pertanyaan Camat Bone Raya tentang lahan yang menjadi objek jual beli apakah di ketahui oleh Para ahli waris.
Menurut keterangan sumber yang hadir saat undangan Camat Bone Raya, Kamis 5 Juni 2025 di Kantor Kecamatan guna musyawarah penyelesaian konflik penjualan lahan Keluarga Hamidun Piyo.
Namun, musyawarah tersebut gagal karena lagi-lagi tidak di hadiri oleh pihak penjual.
Atas dugaan Kepala Desa yang menjadi dalang pada sengketa lahan yang berkepanjangan ini, aktivis Kebijakan Pemerintah, Mohamad Akbar Monoarfa yang akrab di sapa Yogis, menegaskan bahwa Camat Bone Raya harus Bertanggung jawab atas polemik tersebut.
Dirinya mendesak Bupati Bone Bolango, Bpk. Drs. Hi. Ismet Mile, MM, untuk turun tangan menangani polemik yang diciptakan oleh aparatnya serta memberikan sanksi tegas.
“Kami minta Bapak Bupati Ismet Mile agar menindak tegas dengan memberhentikan Kepala Desa Mootawa yang di duga menjadi makelar tanah, dan mencopot jabatan Camat Bone Raya yang dinilai gagal menjalankan tugas hingga menyebabkan konflik lahan yang berkepanjangan di tengah-tengah masyarakat,” Tegas Yogis Monoarfa.
Yogis juga berharap, agar penyelesaian polemik dapat dilakukan dengan cara yang adil dan transparan, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjual lahan mereka dangan harga yang pantas.
Bupati Bone Bolango diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam menyelesaikan polemik ini dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat terlindungi. II PS.W.0024225
Posted in Daerah, Indeks Berita
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Rabu 7 Mei…
JAKARTA, PINTASSATU.com – Pusat Vulkanlogi dan Mitigasi…
KOTA BOGOR – I Pintassatu.com l Polresta…
JAKARTA I Pintassatu. Com I – Jumat…
BOGOR KOTA, PINTASSATU.com – Ancaman HIV/AIDS kini…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Senin 2…
JAKARTA, PINTASSATU.com – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan…