Gubernur Babel Melepas 370 Jamaah Haji 2025, di Terminal VIP Bandara Depati Amir
Daerah
PANGKAL PINANG I Pintassatu.com | – Gubernur…
JAKARTA I Pintassatu.Com I — Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai pengenaan asuransi dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tidak tepat, karena MBG merupakan bantuan sosial (bansos).
Daripada mengasuransikan, lebih baik pemerintah memastikan nol kasus keracunan.
Sebab, itu masuk tanggung jawab dengan dana pengawasan yang sudah dialokasikan APBN. Selain itu, premi asuransi MBG akan memperberat beban APBN.
Rencana penerapan asuransi MBG itu diusulkan oleh asosiasi industri asuransi.
Pejabat OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, asosiasi telah mengidentifikasi berbagai potensi risiko termasuk keracunan bagi penerima MBG.
Menurut Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, pihaknya mendapat data 17 Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan makanan terkait program MBG yang terjadi di 10 provinsi di Indonesia. I PS. Prd. 00125
Posted in Ekonomi, Indeks Berita
PANGKAL PINANG I Pintassatu.com | – Gubernur…
KENDARI I Pintassatu.com I – Kepala Kantor Pencarian…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Akhirnya Ketua…
BANDA ACEH I Pintssatu.Com I – Ratusan…
JAKARTA I Pintassatu.Com I — Pada acara…
DEPOK I Pintassatu.com l Terpidana kasus pengrusakan…
JAKARTA, PINTASSATU.com I – Hutomo Kim, SH…
BOGOR KOTA I Pintassatu.con l — Senin…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Sekretariat Kabinet…
JAKARTA I Pintassatu.com I H. Mori Hanafi,…