Pemkab Dompu Resmi Laporkan Mahasiswa Ke Polisi
Bali Nusra
NTB I Pintassatu.Com I DOMPU – koalisi mahasiswa…
BLORA I Pontassatu.Com I – DPRD Kabupaten Blora serius mendorong pemerintah pusat dalam hal ini SKK Migas dan Kementrian ESDM agar segera mendorong KKKS Blok Cepu untuk segera aktivasi sumur di Blora yaitu Lapangan Gas Giyanti.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto. Menurutnya ini adalah strategi utama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Blora dari sektor migas.
“Seharusnya sumber daya alam migas yang sudah lebih seabad di Blora dalah berkah, bukan kutukan. Cadangan Lapangan Gas Giyanti termasuk cadangan yang besar. SKK Migas di tahun
2021 pernah berikan data cadangannya sampai 500 BCF (Miliar kaki kubik) masih dibawah Jambaran Tiung Biru yang cadangannya sampai 2 TCF (Triliun Kaki Kubik). Dan bisa produksi maksimal di 100 MMSCFD (Juta kaki kubik per hari),” ujar pria yang juga Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI).
Siswanto menambahkan jiika nanti Lapangan Gas Giyanti diproduksi maka ada kepentingan nasional dan daerah yang akan mendapatkan solusi.
Kepentingan nasional yaitu menutup defisit dan impor gas nasional. Untuk Blora kepentingan daerahnya bisa mendapatkan Participating Interest (10%) plus DBH Migas (15%) sebagai daerah penghasil.
“Saya mengusulkan pembentukan panitia kerja (Panja) terkait isu ini. Panja ini nanti akan mengawal aktivasi lapangan Giyanti dengan audiensi dan lobi ke Kementrian ESDM dan SKK Migas serta terutama ke Komisi XII DPR RI di Senayan”, pungkasnya.
Senada Komisaris PT. Blota Parta Energi (PT. BPE) Seno Margo Utono menyatakan bahwa multiplier effect aktivasi Lapangan Giyanti di Desa Kecamatan Sambong akan sangat besar buat Blora.
“Aktivasi Lapangan Giyanti akan menarik investasi masuk ke Blora senilai 10 Triliun. Selain itu juga akan buka peluang lapangan kerja untuk ribuan tenaga kerja. Hal ini jelas berdampak luas buat warga Blora”, ungkapnya.
Seperti diketahui produksi Blok Cepu sudah masuk dalam 25 tahun dari mas kontrak. Kontrak Blok Cepu berlangsung selama 30 tahun atau berakhir pada tahun 2030. ExxonMobil memegang 45 persen dari total saham partisipasi Blok Cepu.
Sementara 45 persen lainnya dipegang oleh Pertamina, dan 10 persen oleh BUMD dalam bentuk Participating Interest yang tergabung dalam badan kerja sama (BKS) Blok Cepu.
Blok Cepu adalah Blok Migas besar yang berkontribusi dalam lifting migas di peringkat ke 2 nasional. Akan tetapi Blora sebagai salah satu pemilik Blok Cepu belum mendapatkan manfaat secara adil.
Hal ini karena semua mulut sumur yang dioperasikan di WKP Blok Cepu berada di Bojonegoro. Sehingga Blora yang belum punya sumur produksi belum berhak disebut daerah penghasil migas sesuai UU No 1 tahun 2022 tentang Keuangan Pusat Daerah yang salah satu pasalnya mengatur pembagian DBH Migas. I PS.W.25525
Posted in Daerah, Indeks Berita
NTB I Pintassatu.Com I DOMPU – koalisi mahasiswa…
BANDA ACEH – Minyak nilam asal Aceh…
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Kejaksaan Agung…
JAKARTA I Pintassatu.Com I — Penilaian ICW…
JAKARTA, PINTASSATU.com – Pusat Vulkanlogi dan Mitigasi…
JAKARTA I Pintassatu.Com I — Untuk membangun…
JAKARTA, PINTASSATU.com I – Hutomo Kim, SH…
KOTA BOGOR, PINTASSATU.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen)…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Senin 2…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Anggota Fraksi…