WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

DPRD Blora Dorong Pemerintah Aktivasi Lapangan Gas Giyanti Blok Cepu

Admin | May 13, 2025

DPRD Blora Dorong Pemerintah Aktivasi Lapangan Gas Giyanti Blok

BLORA I Pontassatu.Com I – DPRD Kabupaten Blora serius mendorong pemerintah pusat dalam hal ini SKK Migas dan  Kementrian ESDM agar segera mendorong KKKS Blok Cepu untuk segera aktivasi sumur di Blora yaitu Lapangan Gas Giyanti.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Blora,  Siswanto. Menurutnya ini adalah strategi utama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan  Dana  Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Blora dari  sektor migas.

“Seharusnya sumber daya alam  migas yang sudah lebih  seabad di Blora dalah berkah, bukan kutukan. Cadangan Lapangan Gas Giyanti termasuk cadangan yang besar.  SKK Migas di tahun

2021  pernah berikan data cadangannya sampai 500 BCF (Miliar kaki kubik)  masih dibawah Jambaran Tiung  Biru yang cadangannya sampai 2 TCF (Triliun Kaki Kubik).  Dan bisa produksi maksimal di 100 MMSCFD (Juta kaki kubik  per hari),” ujar pria  yang juga  Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI).

Siswanto menambahkan jiika nanti Lapangan Gas Giyanti  diproduksi maka ada kepentingan nasional dan  daerah yang akan mendapatkan solusi.

Kepentingan nasional yaitu menutup defisit dan  impor gas nasional. Untuk Blora   kepentingan daerahnya  bisa mendapatkan Participating Interest (10%)  plus DBH Migas (15%)  sebagai daerah penghasil.

“Saya mengusulkan pembentukan panitia kerja (Panja) terkait isu ini.  Panja ini nanti akan mengawal aktivasi lapangan Giyanti dengan audiensi dan  lobi ke Kementrian ESDM dan  SKK Migas serta terutama ke Komisi XII DPR RI di Senayan”, pungkasnya.

Senada Komisaris PT. Blota Parta Energi (PT. BPE) Seno Margo Utono menyatakan bahwa multiplier effect aktivasi Lapangan Giyanti di Desa Kecamatan Sambong akan sangat besar buat Blora.

“Aktivasi Lapangan Giyanti akan menarik investasi  masuk ke Blora senilai 10 Triliun. Selain itu juga  akan buka peluang lapangan kerja untuk ribuan tenaga kerja. Hal ini jelas berdampak luas buat warga Blora”, ungkapnya.

Seperti diketahui produksi Blok Cepu sudah masuk dalam 25 tahun dari  mas kontrak. Kontrak Blok Cepu berlangsung selama 30  tahun atau berakhir pada tahun 2030. ExxonMobil memegang 45 persen dari  total saham partisipasi Blok Cepu.

Sementara 45 persen lainnya dipegang oleh Pertamina, dan  10 persen oleh BUMD dalam bentuk Participating Interest yang tergabung dalam badan kerja sama (BKS) Blok Cepu.

Blok Cepu adalah Blok Migas besar yang  berkontribusi dalam lifting migas di peringkat ke 2 nasional. Akan tetapi Blora sebagai salah satu pemilik Blok Cepu belum mendapatkan manfaat secara adil.

Hal ini karena semua mulut sumur yang  dioperasikan di WKP Blok Cepu berada di Bojonegoro. Sehingga Blora yang belum punya sumur produksi belum berhak disebut daerah penghasil migas sesuai UU No 1 tahun 2022 tentang Keuangan Pusat Daerah yang salah satu pasalnya  mengatur pembagian DBH Migas. I PS.W.25525

 

Posted in ,

Berita Menarik

Pemkab Dompu Resmi Laporkan Mahasiswa Ke Polisi

NTB I Pintassatu.Com I DOMPU – koalisi mahasiswa…

Minyak Nilam Aceh Tembus Pasar Eropa, JAPNAS: Ini Tonggak Sejarah Baru

BANDA ACEH – Minyak  nilam asal Aceh…

Bank DKI dan BJB Beri Kredit untuk Sritex meski Tak Penuhi Syarat

JAKARTA I Pintassatu.Com I  – Kejaksaan Agung…

ICW Menilai Penyelewengan Keuangan Negara Kian Berpotensi

JAKARTA I Pintassatu.Com I — Penilaian ICW…

Gunung Lewotobi Meletus, 6 Gunung di RI Lainnya Waspada!

JAKARTA, PINTASSATU.com – Pusat Vulkanlogi dan Mitigasi…

Baca Juga