WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Gubernur Aceh Batalkan Pelantikan 79 Pejabat Eselon III dan IV

Admin | May 16, 2025

Gubernur_Aceh_Muzakir_Manaf_Mualem_(cropped)

ACEH I Pintassatu.Com I — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dikabarkan membatalkan rencana pelantikan 79 pejabat eselon III dan IV yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 16 Mei 2025.

Pembatalan ini terjadi menyusul adanya temuan “penumpang gelap” atau nama-nama yang tidak sesuai dengan daftar usulan resmi dari gubernur.

Pelantikan tersebut sebelumnya mencakup sejumlah posisi penting di lingkup Sekretariat Daerah Aceh, dinas-dinas strategis seperti Pendidikan, Kesehatan, Pangan, Perhubungan, hingga RSUD Zainoel Abidin. Namun, hingga hari pelaksanaan, prosesi pelantikan tak kunjung dilaksanakan.

Sumber dari media lokal menyebutkan bahwa Gubernur menegaskan integritas dan kesesuaian usulan jabatan harus dijaga, dan tidak ada ruang untuk penyisipan nama tanpa rekomendasi.

Beberapa nama yang sebelumnya disebut akan dilantik antara lain:

• Mukhsin Rizal  (Kabag Kesra Setda Aceh),

• Sabri (Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh),

• Said Marzuki (Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh),

• Sherly Marlina (Sekretaris Dinas Kebudayaan dan  Pariwisata),

• serta puluhan pejabat lain di berbagai dinas dan  sekretariat.

Dengan pembatalan ini, spekulasi muncul soal kemungkinan perombakan daftar, audit ulang nama-nama yang terindikasi tidak sesuai prosedur, dan potensi penundaan pelantikan sampai waktu yang belum ditentukan.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Mutasi 76 jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Aceh baru-baru ini menimbulkan pertanyaan publik.

Dugaan kuat menyebut adanya intervensi dua  tokoh berpengaruh berinisial SD dan GN dalam penyusunan dan pengusulan daftar pejabat yang dimutasi, terutama pada jabatan eselon III.A dan  IV.A.

Temuan tim investigasi mengungkap adanya hubungan personal dan  afiliasi antara sejumlah pejabat yang dipromosikan dengan kedua tokoh tersebut.

Di antaranya, SM yang disebut sebagai istri GN diangkat sebagai Sekretaris Dinas di sektor strategis. Nama lain seperti MR, SY, dan LS juga disebut memiliki kedekatan pribadi atau peran dalam tim penyusun mutasi, dan  kini menempati jabatan penting.

Banyak dari  pejabat yang dimutasi disebut berasal dari  almamater yang sama dengan SD dan GN, memperkuat dugaan terbentuknya jejaring tertutup berbasis alumni. Hal ini memunculkan kekhawatiran praktik nepotisme, serta kesenjangan kesempatan promosi bagi  ASN non-praja atau tanpa “dukungan” dari  jaringan tersebut.

Surat persetujuan mutasi ini dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui surat Nomor 100.2.2.6/2781/OTDA tanggal 6 Mei 2025, menyusul permintaan resmi Pemerintah Aceh pada 29 April 2025.

Persetujuan diberikan dengan status“sangat segera”, namun disertai peringatan tegas. Bila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan atau data yang tidak valid, maka persetujuan tersebut dinyatakan batal, dan semua kebijakan Gubernur Aceh  terkait mutasi itu tidak sah.

Situasi ini memunculkan spekulasi luas di kalangan ASN dan  masyarakat sipil. Untuk menjaga kepercayaan publik  dan  integritas birokrasi, diperlukan klarifikasi resmi dari  Pemerintah Aceh serta evaluasi dari  lembaga pengawas seperti KASN, Inspektorat, dan Ombudsman guna memastikan proses mutasi berjalan secara objektif dan  transparan. I PS.W. 005725 I

 

Posted in ,

Berita Menarik

Bank DKI dan BJB Beri Kredit untuk Sritex meski Tak Penuhi Syarat

JAKARTA I Pintassatu.Com I  – Kejaksaan Agung…

Pemkab Dompu Resmi Laporkan Mahasiswa Ke Polisi

NTB I Pintassatu.Com I DOMPU – koalisi mahasiswa…

Minta Pembentukan PPS Dipercepat KP4S Aksi Demonstari di Pelabuhan Tano

SUMBAWA BARAT I Pintassatu.Com I — Mulai…

Warga Serahkan Dua Senjata Api Rakitan ke Polres Langsa

LANGSA I Pintassatu.Com I  – Aksi mengejutkan…

Baca Juga

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Mantan Kapolri Hoegeng di Tajur Halang, Parung Bogor

JAKARTA, PINTASSATU.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit…

Hari ini, di PN Jakpus Hasto Kritiyanto Diperiksa Sebagai Terdakwa Kasus Harun Masiku

JAKARTA, PINTASSATU.com – Pengadilan Tipikor  pada Pengadilan…

Presiden Prabowo Sumbang Empat Ekor Sapi Untuk Mustshik Bogor Raya

KOTA BOGOR I Pintassatu com l –…

PRESS CONFERENCE : PEMUDA CENDEKIAWAN MUSLIM INDONESIA (PEMUDA ICMI)

JAKARTA I Pintassatu. Com  I – Jumat…