WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Gubernur Aceh Didesak Segera Temui Presiden Prabowo Bahas Sengketa Empat Pulau

Admin | Jun 10, 2025

Untitled-6145

BANDA ACEH I Pintassatu.com I – Ketua Umum  Pengurus Besar Himpunan Ulama  Dayah Aceh (PB HUDA),  Dr. Tgk. H. Anwar Usman, MM (Abiya Kuta Krueng), mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, H. Muzakkir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fad), untuk segera bertemu Presiden Prabowo Subianto guna menyelesaikan sengketa klaim empat pulau di Aceh Singkil yang diklaim sebagai bagian dari Sumatera Utara.

Keempat pulau tersebut adalah Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil. Pulau Lipan, dan Pulau Panjang

Menurut PB HUDA, pulau-pulau ini secara historis dan administratif tercatat sebagai wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh. Namun, belakangan muncul klaim dari pihak Provinsi Sumatera Utara yang menganggap keempat pulau tersebut masuk dalam wilayahnya.

Abiya Kuta Krueng menegaskan, masalah ini bukan sekadar persoalan batas administratif, melainkan menyangkut kedaulatan dan amanah rakyat Aceh.

“Kami mendesak pemerintah Aceh segera membawa bukti historis dan dokumen resmi ke Presiden agar penyelesaiannya cepat, adil, dan sesuai hukum negara,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (8/6/2025).

Ia juga mengingatkan bahwa dalam fikih Islam, menjaga wilayah (ḥimāyah al-dār) merupakan kewajiban kolektif (fardu kifayah). Jika ada upaya perampasan (ghaṣb), maka harus dilawan secara konstitusional.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh dan Sumatera Utara telah melakukan rapat koordinasi dan menandatangani Berita Acara Hasil Rapat. Namun, hingga kini belum ada keputusan final.

Pemerintah Aceh mendesak Kementerian Dalam  Negeri merevisi Keputusan Mendagri Nomor 050-145 Tahun 2022 untuk mengembalikan status keempat pulau tersebut ke Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh. Konflik Horizontal

Abiya Kuta Krueng memperingatkan, jika tidak segera diselesaikan, sengketa ini berpotensi memicu konflik  horizontal di masyarakat perbatasan.

“Kami meminta sikap tegas dari  pemerintah Aceh untuk mencegah gejolak yang merusak ukhuwah dan stabilitas daerah,” tambahnya.

PB HUDA berharap pertemuan antara Gubernur Aceh dan  Presiden dapat segera terlaksana untuk memastikan kepastian hukum dan  keadilan bagi  masyarakat Aceh. II PS.W. 005725

 

Posted in ,

Berita Menarik

NTB Siap Jadi Tuan Rumah PON XII

Pintassatu.com, Jakarta – Pada tahun 2028 PON…

ICW Menilai Penyelewengan Keuangan Negara Kian Berpotensi

JAKARTA I Pintassatu.Com I — Penilaian ICW…

Baca Juga

Kemacetan Parah, 2 Jam Dari JCC ke PMJ Buntut Kunjungan Presiden Prancis

JAKARTA I Pintassatu.com I – Kemacetan parah…

Sekjen KNPI Kota Bogor Soroti Potensi Masalah dalam SPMB Kota Bogor

KOTA BOGOR, PINTASSATU.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen)…

1000 Pohon Ditanam di Tanah Adat Desa Dalam Rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2025

JAKARTA, PINTASSATU.com I – Kegiatan ini bertempat…