NAGAN RAYA, PINTASSATU.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Nagan Raya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, akan menggelar berbagai rangkaian kegiatan yang direncanakan berlangsung selama dua hari, yakni pada 20 hingga 21 Juli 2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Nagan Raya, TR. Keumangan (TRK) saat memimpin rapat persiapan peringatan HUT di Aula Sekretariat Daerah, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
“Peringatan HUT ke-23 ini merupakan momentum penting untuk mempererat kebersamaan masyarakat, sekaligus menunjukkan potensi daerah melalui kegiatan yang edukatif, sehat, dan menghibur,” ujar Bupati TRK.
Pusat kegiatan akan berlokasi di Alun-alun Kompleks Perkantoran Suka Makmue, dengan sejumlah acara yang dirancang untuk melibatkan masyarakat luas.
Adapun rangkaian kegiatan yang akan digelar antara lain:
•Jalan santai
•Dakwah islami
•Pertunjukan seni dan budaya
. Pemeriksaan kesehatan gratis
•Sunat massal
•Operasi katarak
•Serta berbagai kegiatan sosial dan hiburan lainnya
“Semua kegiatan ini terbuka untuk masyarakat umum. Kami ingin HUT ini menjadi ajang silaturahmi dan kepedulian sosial, serta mendorong pertumbuhan UMKM lokal,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati TRK menyampaikan bahwa HUT ke-23 ini juga menjadi momen strategis untuk mempromosikan potensi pariwisata Nagan Raya, baik wisata alam maupun religi.
“Kita punya banyak kekayaan lokal yang layak dikenalkan, seperti Masjid Giok, Masjid Jamik Abu Habib Muda Seunagan, dan sejumlah lokasi wisata alam lainnya yang indah dan khas,” ungkapnya.
Pemkab Nagan Raya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menyukseskan acara ini demi membangun semangat kebersamaan, cinta daerah, dan memperkuat citra positif Nagan Raya di kancah daerah maupun nasional.
I PS.W. 0057
Posted in Daerah, Indeks Berita
MANDALIKA I Pintassatu.Com I – Pertamina Mandalika…
JAKARTA I Pintassatu.Com I — Penilaian ICW…
Beredar kabar bahwa KP4S akan menggelar aksi…
SENAYAN I PINTASSATU.com – Menteri BUMN Erick…
DEPOK I Pintassatu.com l Terpidana kasus pengrusakan…
KOTA DEPOK I Pintassatu.com I Satreskrim Polres…
JAKARTA, PINTASSATU.com – Aparat Subdit Cybercrime, Polda…