Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Sejumlah Dokumen Disita, Kapolri Ungkap Rencana Uji Forensik
Headline News
JAWA TIMUR, PINTASSATU.com – Terkait Kasus dugaan…
JAKARTA, PINTASSATU.com – Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta secara resmi melayangkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pada Kamis (20/6/2025).
Surat yang diberi label “Sangat Mendesak” tersebut memuat kritik tajam terhadap pelaksanaan haji Indonesia tahun 2025 (1445 H), khususnya terkait kesalahan teknis pada tahap awal keberangkatan jamaah haji Indonesia ke Tanah Suci.
Menurut Saudi, kesalahan-kesalahan tersebut muncul bersamaan dengan kedatangan kelompok pertama jamaah haji Indonesia ke Kerajaan, dan berpotensi berdampak serius terhadap kenyamanan, keamanan, bahkan keselamatan para jamaah.
Adapun poin-poin yang menjadi sorotan utama dalam nota tersebut mencakup:
1. Pencatatan Data Jamaah Tidak Sesuai Prosedur, Data jamaah Indonesia dimasukkan ke dalam program “haji mandiri” (Damaskus) tanpa mengikuti ketentuan resmi Arab Saudi.
2. Penempatan di Hotel Tidak Layak -Sebagian jamaah ditempatkan di akomodasi yang tidak memenuhi standar kelayakan dan tidak memiliki izin resmi untuk melayani jamaah haji.
3. Pemindahan Jamaah Tanpa Prosedur Kesehatan, Tercatat adanya pemindahan jamaah dari Madinah ke Mekkah tanpa melalui proses pemeriksaan kesehatan yang diwajibkan.
4. Pelanggaran Pedoman Kesehatan Jamaah -Banyak jamaah haji Indonesia yang dinilai tidak memenuhi syarat kesehatan dan kemampuan fisik. Hal ini disebut berkontribusi pada tingginya angka kematian jamaah Indonesia, lebih dari 50% dari total kematian jamaah haji luar negeri , bahkan sebelum pelaksanaan ibadah haji dimulai.
5. Tidak Adanya Kontrak Adahi -Otoritas Indonesia belum menandatangani kontrak resmi dalam proyek adahi (penyembelihan hewan kurban dan dam), yang merupakan bagian wajib dari prosesi ibadah haji. Bahkan, tidak ada konfirmasi kepada jamaah mengenai kewajiban mereka untuk berpartisipasi sesuai syariat.
6. Ketidaksesuaian Prosedur Permintaan Layanan Kurban-Arab Saudi juga menyoroti absennya kontrak resmi dari pihak Indonesia dalam pengelolaan dan pelaksanaan penyembelihan kurban, serta ketidaksesuaian dalam prosedur pengajuan permintaan layanan.
I neo
Posted in Indeks Berita, Nasional
JAWA TIMUR, PINTASSATU.com – Terkait Kasus dugaan…
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Kejaksaan Agung…
MANDALIKA I Pintassatu.Com I – Pertamina Mandalika…
NTB I Pintassatu.Com I DOMPU – koalisi mahasiswa…
BOGOR KOTA – I Pintassatu.com l Tidak…
KABUPATEN BOGOR I Pintassatu.Com I – Prilaku calon…
BOGOR KOTA I Pintassatu.com l – Rawan…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Tim Patroli…
BOGOR KOTA, PINTASSATU.com – Kecemasan masyarakat terhadap…