WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Kementerian ESDM RI Diminta Evaluasi Kuota RKAB PT. Tambang Matarape Sejahtera di Konawe Utara

Admin | Jul 12, 2025

Untitled-110

SULAWESI TENGGARA | PINTASSATU.com – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti pemberian kuota RKAB kepada PT. Tambang Matarape Sejahtera (TMS) sebesar 6.320.000 MT.

Pasalnya kehadiran PT. TMS adalah untuk membangun smelter bukan hanya sekedar melakukan penambangan semata.

Sehingga pemberian kuota sebesar 6.320.000 mt kepada PT. TMS membuat masyarakat skeptis akan rencana pembangunan smelter oleh  perusahaan tersebut.

“Di Konawe Utara ini sudah berkali-kali masyarakat di iming-imingi smelter, namun pada akhirnya tidak ada yang jelas”. Ucap direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo  kepada media ini, Sabtu (12/7/25).

Hendro menjelaskan kuota PT. TMS di bagi  dalam 3 tahun dengan rincian tahun 2025 sebesar 1.500.000 mt, tahun 2026 sebesar 2.400.000 mt dan  tahun 2027 sebesar 2.420.000 mt.

Sehingga menurutnya, PT. TMS nantinya akan terfokus pada pemenuhan kuota yang di berikan bukan pada progres pembangunan smelter.

“Gimana mau  fokus bangun smelter, kalau nantinya yang di kejar justru pemenuhan kuota. Artinya dalam tahun ini PT. TMS mesti menghabiskan kuota sebesar 1.500.000 mt dalam waktu 5 bulan, kalau seperti itu lantas gimana mau  fokus bangun smelter?”. Tanya putra daerah Konawe Utara itu.

Disisi lain, dari segi administrasi, PT. TMS diduga belum mengantongi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian Kehutanan.

“Sebagian besar wilayah IUP PT. TMS berada di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Sehingga wajib ada PPKH untuk melakukan kegiatan”. Terangnya

Oleh sebab itu, pihaknya menegaskan akan mengawal dan  memantau proyek pembangunan smelter PT. TMS di Konawe Utara.

“Belajar dari pengalaman yang lalu-lalu, sudah sepantasnya jika kita lebih berhati-hati dengan iming-iming smelter terkhusus di Konawe Utara”. Jelas pria  yang akrab disapa Egis itu

Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar Kementerian ESDM RI untuk mengevaluasi kembali pemberian kuota RKAB kepada PT. Tambang Matarape Sejahtera (TNS) sebesar 6 Juta MT.

Sebab kuota sebesar itu, dinilai dapat menghambat proyek pembangunan smelter.

“Kami harap agar Kementerian ESDM RI segera mengevaluasi kembali persetujuan RKAB PT. Tambang Matarape Sejahtera, kami tidak ingin rencana pembangunan smelter nantinya justru akan fokus pada kegiatan penambangan saja untuk memenuhi kuota”. Tutupnya

I PS. W.003125

 

Posted in ,

Berita Menarik

Pemkab Dompu Resmi Laporkan Mahasiswa Ke Polisi

NTB I Pintassatu.Com I DOMPU – koalisi mahasiswa…

Dapat Serangan Bom Dari Israel, Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza Tewas Satu Keluarga

JAKARTA, PINTASSATU.com – Direktur RS Indonesia di…

30 Robot Meriahkan HUT Bhayangkara Ke 79, Selanjutnya Untuk Layani Masyarakat

JAKARTA, PINTASSATU.com – Ada yang menarik dalam…

Baca Juga