WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Kepri Tegas Pertahankan Pulau Pekajang, Punya Bukti Hukum dan Sejarah

Admin | Jun 21, 2025

Untitled-66667

TANJUNGPINANG, PINTASSATU.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan komitmennya untuk mempertahankan Pulau Pekajang sebagai bagian sah dari wilayah administrasi Kepri.

Penegasan ini disampaikan menyusul isu potensi gugatan dari Provinsi Bangka Belitung terkait klaim kepemilikan atas pulau tersebut.

Asisten I Setdaprov Kepri, Tengku Said  Arif Fadillah, menyampaikan bahwa dasar hukum keberadaan Pulau Pekajang dalam wilayah Kepri sangat kuat.

“Kita ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002. Di dalamnya, wilayah kita jelas disebutkan, termasuk Pulau Pekajang,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa keberadaan Pulau Pekajang di bawah Kabupaten Lingga diperkuat lagi dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2003.

Bahkan, pengakuan formal terkini ditegaskan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menyebut secara rinci kode wilayah dan koordinat geografis Desa Pulau Pekajang.

“Desa ini memiliki struktur pemerintahan aktif,  kepala desa definitif dari  warga lokal, dan telah tersedia sarana pendidikan dari jenjang dasar hingga menengah. Ini bukan pulau kosong,” jelasnya.

Tengku Said juga menyatakan bahwa Kepri siap jika perkara ini harus dibawa ke ranah hukum. “Semua pihak punya hak untuk mengajukan keberatan. Tapi kami siap menunjukkan undang- undang, peta, hingga fakta lapangan. Tidak mungkin klaim diputuskan sepihak,” ujarnya.

Secara historis dan budaya, ia mengakui adanya kedekatan antara masyarakat Kepri dan Bangka Belitung.

“Kita satu rumpun, satu darah. Banyak hubungan kekerabatan. Tapi secara administratif dan hukum, wilayah ini bagian dari Kepri,” tambahnya.

Dari segi demografi, Pulau Pekajang dihuni  sekitar 500 jiwa dan berada dalam pembinaan aktif dari Pemerintah Kabupaten Lingga.

Sejarah Panjang Pulau Pekajang

Pulau Pekajang tidak hanya penting secara administratif, tetapi juga  memiliki nilai sejarah yang kuat. Berdasarkan riset Badan Riset dan  Inovasi Nasional (BRIN), Dedi Arman menjelaskan bahwa pulau ini sejak era kolonial telah masuk dalam wilayah kekuasaan Kesultanan Riau-Lingga. Dalam perjanjian antara VOC dan Kesultanan Riau tahun 1748-1909, Pulau Pekajang termasuk dalam wilayah Kerajaan Lingga.

Hal ini diperkuat dengan peta resmi kolonial Belanda, seperti Peta Riaow en Lingga Archipel dan Residentie Riouw En Onderhoorghiedden tahun 1922 yang secara visual menunjukkan Pulau Pekajang berada di bawah Pulau Singkep.

Nama “Pekajang” sendiri berasal dari kata kajang, tikar dari daun nipah yang digunakan sebagai atap perahu. Dulu, masyarakat Lingga yang hendak ke pulau tersebut harus menempuh perjalanan laut berhari-hari, dilengkapi dengan kajang, sehingga muncul istilah “berkajang” yang kemudian menjadi Pekajang.

Selain itu, Pulau Pekajang juga dikenal dengan nama “Cebia”, berasal dari kisah sebuah kapal Belanda yang terdampar di sana. Dalam peta Belanda, wilayah ini juga disebut sebagai bagian dari “Pulau Tujuh” karena terdiri dari tujuh gugusan pulau.

Pada era Kesultanan Riau-Lingga, Pulau Pekajang dipimpin oleh kepala suku bernama Encek Diah, yang menerima pusaka dari Sultan berupa pedang naga dan tombak berambu — pusaka yang masih tersimpan hingga kini.

Pada masa awal kemerdekaan, Desa Pekajang telah menjadi desa definitif dalam Kecamatan Lingga, dipimpin oleh para tokoh adat dan batin seperti Batin Encik Idris, Dul Ali, hingga Bujang Ayub.

Dengan dasar sejarah panjang, legalitas formal, serta aktivitas masyarakat yang aktif hingga kini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menegaskan tidak ada ruang untuk gugatan klaim sepihak atas Pulau Pekajang.

“Intinya, kami tidak sembarangan mengklaim. Semua berdasarkan regulasi pusat, dan kami akan mempertahankan wilayah kami sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Tengku Said.

|| PS. W. 00350

 

Posted in ,

Berita Menarik

Pemkab Dompu Resmi Laporkan Mahasiswa Ke Polisi

NTB I Pintassatu.Com I DOMPU – koalisi mahasiswa…

Warga Lombok Menolak Aksi Tutup Tano Yang Digelar KP4S

Beredar kabar bahwa KP4S akan menggelar aksi…

Warga Serahkan Dua Senjata Api Rakitan ke Polres Langsa

LANGSA I Pintassatu.Com I  – Aksi mengejutkan…

Samarinda Dikepung Banjir

KOTA SAMARINDA I Pintassatu.Com I – Kota…

Baca Juga

18 Kafilah dari Kota Depok Mengikuti MTQH ke-39 tingkat Provinsi Jawa Barat

DEPOK, PINTASSATU.com I – Akhirnya 18 Kafifah…

Menaker Terbitkan SE Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja

JAKARTA I Pintassatu.com I – Menteri Ketenagakerjaan…

Pakai 14 Identitas Palsu, WN Nigeria Raup Miliar Rupiah Uang Perusahaan

JAKARTA, PINTASSATU.com I – Penyidik Subdit 3…

Acara Sports Day di HI Jelang HUT Polri ke 79, Diwarnai Anak Hilang dan Copet

JAKARTA, PINTASSATU.com – Mabes Polri menggelar Sports…