WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Klarifikasi STIMIK BINA BANGSA KENDARI : Terkait Isu Ketidaktersediaan Data Mahasiswa di PDDIKTI

Admin | May 8, 2025

Screenshot 2025-05-08 161653

KENDARI  I Pintassatu.Com I – Sehubungan dengan berkembangnya isu dan  pemberitaan mengenai dugaan tidak terdaftarnya sejumlah mahasiswa STIMIK Bina Bangsa Kendari pada sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi  (PDDIKTI), pihak pimpinan akademik kampus memberikan tanggapan resmi guna meluruskan informasi dan  menjamin keterbukaan publik. Berikut klarifikasi yang disampaikan secara resmi :

Ketua STIMIK Bina Bangsa Kendari Faisal Aris, S.KOM.,M.KOM mengakui adanya keresahan yang muncul di kalangan alumni  maupun mahasiswa terkait status data akademik di PDDIKTI. Ia menegaskan bahwa pihak yayasan tidak pernah berniat mengabaikan hak-hak akademik mahasiswa. Permasalahan ini sebagian besar disebabkan oleh kendala teknis dan  administratif di masa lalu, terutama dalam proses input dan  sinkronisasi data ke sistem PDDIKTI.

“Kami akui,  pada masa lalu kampus ini pernah mengalami sanksi administratif. Namun, semua persoalan tersebut telah kami selesaikan, dan  saat ini kami terus berkoordinasi dengan LLDIKTI untuk menelusuri serta memperbaiki data mahasiswa yang belum tersinkronisasi secara penuh,” ungkapnya

“Ini bukan hal yang dapat diselesaikan secepat membalik telapak tangan. Namun, juga  tidak mustahil untuk diselesaikan,” ujarnya. “Semuanya membutuhkan proses, jadi mari kita hargai proses tersebut. Kami pastikan bahwa persoalan ini akan terselesaikan.”

Ia juga  menepis anggapan bahwa kampus ini tidak terdaftar secara legal. “Kalau kampus ini benar bermasalah secara legal, tentu sudah sejak lama  ditutup. Namun faktanya, kegiatan akademik tetap berjalan normal, dan kampus ini terus menunjukkan perkembangan signifikan baik  dalam bidang pendidikan maupun pemberdayaan sumber daya manusia.”

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa STIMIK Bina Bangsa Kendari saat ini telah memiliki status Akreditasi “B” dari  BAN-PT. “Tidak  mungkin lembaga pendidikan memperoleh akreditasi ‘B’ jika terdapat pelanggaran berat atau ketidaksesuaian dengan standar pendidikan tinggi nasional,” ujarnya.

Sementara, Ketua Prodi  Sistem Komputer STIMIK Bina Bangsa Kendari, La Ode Bakrim menyampaikan bahwa sebagian mahasiswa yang datanya belum terdaftar di PDDIKTI merupakan mahasiswa dari angkatan lama, saat sistem input data belum dilakukan secara real-time dan terstruktur.

“Kami telah membentuk tim khusus untuk melakukan audit internal, mengumpulkan kembali dokumen-dokumen akademik, dan  menyusun kembali data secara valid untuk segera diajukan ke PDDIKTI,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa seluruh mahasiswa yang telah menyelesaikan kewajibannya tetap akan mendapatkan hak  akademik mereka sesuai ketentuan. “Kami imbau kepada seluruh mahasiswa untuk tidak mudah terpengaruh dengan isu yang berkembang, dan  tetap fokus menjalani kegiatan akademik seperti biasa. Kegiatan perkuliahan berjalan normal, dan  pelayanan kepada mahasiswa tetap kami utamakan,” tambahnya.

Sebagai bentuk komitmen menyelesaikan permasalahan ini, STIMIK Bina Bangsa Kendari telah menyiapkan langkah-langkah nyata, antara lain:

Pengumpulan ulang data akademik mahasiswa melalui tim validasi kampus, Koordinasi intensif dengan LLDIKTI Wilayah IX untuk proses revisi dan  verifikasi data, Pembukaan layanan konsultasi akademik individual bagi  mahasiswa terdampak dan  juga  kebijakan keringanan denda administratif bagi  mahasiswa yang mengalami kendala administratif akibat data yang belum sinkron.

Sementara itu, Salah satu alumni, Aldi Lamoito, menyampaikan bahwa selama ini tidak ada kendala berarti bagi  alumni  STIMIK Bina Bangsa Kendari. “Kampus kami sudah terakreditasi ‘B’, artinya diakui  oleh negara dan  memiliki kualitas pendidikan yang baik,”  ujarnya.

Ia menambahkan bahwa banyak alumni  kampus ini telah bekerja di berbagai instansi, baik  swasta maupun pemerintah. “Saya berharap semua pihak tidak mudah mempercayai isu-isu yang belum tentu benar. Faktanya, alumni kami terbukti mampu bersaing di dunia kerja,” tegasnya.

Melalui Artikel ini, STIMIK Bina Bangsa Kendari menegaskan kembali komitmennya untuk memperjuangkan seluruh hak mahasiswa secara adil dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihak  kampus juga  membuka diri terhadap kritik dan  saran konstruktif demi perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan pendidikan tinggi. I PS.W. 3125

 

Posted in ,

Berita Menarik

ICW Menilai Penyelewengan Keuangan Negara Kian Berpotensi

JAKARTA I Pintassatu.Com I — Penilaian ICW…

Sempat Sebut Sutiyoso “Bau Tanah”, Hercules Minta Maaf dan Cium Tangan Sutiyoso

JAKARTA I Pintassatu.com I – Akhirnya Ketua…

Samarinda Dikepung Banjir

KOTA SAMARINDA I Pintassatu.Com I – Kota…

Mahasiswa Gelar Aksi  di DPRA, Menolak Penambahan Empat Batalyon di Aceh

BANDA ACEH I Pintssatu.Com I – Ratusan…

Baca Juga

Pakai 14 Identitas Palsu, WN Nigeria Raup Miliar Rupiah Uang Perusahaan

JAKARTA, PINTASSATU.com I – Penyidik Subdit 3…

DPR Siap Proses Usulan Pemakzulan Gibran Sesuai Mekanisme

JAKARTA, PINTASSATU.com – Wakil Ketua DPR RI,…

Mabes Polri dan Anak Yatim Zikir Serta Berdoa Bersama Jelang HUT Bhayangkara

JAKARTA I Pintassatu.Com I – Menjelang HUT…

CFD Bundaran HI Ditiadakan, Namun Antusiasme Warga Tetap Tinggi

JAKARTA PUSAT I Pintassatu.Com I — Minggu…

RT 5 RW 7 Kebagusan Juarai PTP se-Pasar Minggu, Kini Ikut Tingkat Jaksel

JAKARTA I Pintassatu.Com I – Wilayah RT…