WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Mahasiwa Aceh Desak Mendagri Hindari Konflik Aceh-Sumut Soal Empat Pulau di Singkil

Admin | Jun 11, 2025

Untitled-512

BANDA ACEH I Pintassatu.com I – Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Irfadi, S.Pd.I., NL.P., CPM, asal Aceh, mengecam kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dinilainya berpotensi memicu ketegangan antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Polemik ini menyusul alih administrasi empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil ke wilayah Sumut melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

Dalam  keterangan tertulisnya, Senin (9/6/2025), Irfadi menyatakan keputusan tersebut sebagai bentuk kelalaian Pemerintah Pusat yang dinilai tidak sensitif terhadap dampak sosial-politik di Aceh.

“Pemerintah Pusat seakan lepas kontrol dalam koordinasi dengan daerah. Jangan karena merasa berwenang, lalu mengabaikan harkat martabat pemerintah daerah,” tegas Irfadi, yang juga merupakan alumni paralegal.

Kepmendagri tertanggal 25 April 2025 itu mengalihkan status administrasi empat pulau, Pulau Mangkir Ketek (Mangkir Kecil), Pulau Mangkir Gadang (Mangkir Besar), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang dari wilayah Aceh ke Sumatera Utara. Irfadi menilai kebijakan ini sebagai kemunduran dalam menjaga kepercayaan rakyat Aceh.

“Ini mengusik stabilitas Aceh yang selama ini dijaga. Pemerintah gagal memahami sensitivitas daerah,” ujarnya.

Merespons pernyataan Gubernur Sumut yang menyebut perubahan ini murni administratif, Irfadi menilai argumen tersebut tidak memadai.

“Jika memang bukan perebutan, Pemerintah harus jelaskan secara hukum dan  adat. Siapa dalang di balik ini? Pemda Aceh harus bersikap tegas karena ini soal kedaulatan wilayah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar kebijakan ini tidak memicu konflik  horizontal antar-provinsi. “Meunyo bacut meu iseuk ateung blang, tatem meumat-mat parang—jika hak Aceh disentuh, rakyat akan bergerak,” tandasnya, mengutip pepatah Aceh.

Irfadi mendesak Pemerintah Aceh mengambil langkah konkret mempertahankan integritas wilayah sebagai daerah istimewa.

“Seluruh elemen masyarakat harus bersatu. Jangan sampai wilayah Aceh hilang tanpa perlawanan,” pungkasnya. II PS.W. 005725

 

Posted in ,

Berita Menarik

Basarnas Kendari Evakuasi 352 Orang dari KM Alif Berkah 01 yang Kandas di Perairan Pulau Bokori

KENDARI I Pintassatu.com I – Kepala Kantor Pencarian…

NTB Siap Jadi Tuan Rumah PON XII

Pintassatu.com, Jakarta – Pada tahun 2028 PON…

Pabrik karet PT. Teluk Luas Terbakar

KOTA PADANG I Pintassatu.Com I – Minggu…

Gubernur Babel Melepas 370 Jamaah Haji 2025, di Terminal VIP Bandara Depati Amir

PANGKAL PINANG I Pintassatu.com | – Gubernur…

Tokoh Pemuda Dompu Tolak PPS

JAKARTA I Pintassatu.Com I – Tokoh pemuda…

Baca Juga

Tidak Semua Sekolah Mengikuti Kalender Cuti Bersama

BOGOR KOTA – I Pintassatu.com l Tidak…

MA Putuskan Pemerintah Dilarang Ekspor Pasir Laut

JAKARTA, PINTASSATU.com – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan…

Kebaya Menari di Pelataran Sarinah

JAKARTA PUSAT, I Pintassatu.Com I – Minggu…

Warga Bogor Panik Susu Cair Kotak Kadaluarsa Beredar Luas Polisi Turun Tangan

BOGOR KOTA, PINTASSATU.com – Kecemasan masyarakat terhadap…