Minta Pembentukan PPS Dipercepat KP4S Aksi Demonstari di Pelabuhan Tano
Daerah
SUMBAWA BARAT I Pintassatu.Com I — Mulai…
JAKARTA, PINTASSATU.com I – Senin 16 Juni 2025, Puluhan massa dari Liga Mahasiswa Indonesia Timur (LIMIT Indonesia) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.
Aksi Demo dimulai pukul 13.30 WIB. Aksi ini merupakan bentuk penolakan tegas terhadap keberadaan dan aktivitas PT Sumbawa Timur Mining (STM) di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Massa menuntut pencabutan izin usaha pertambangan PT STM, serta penghentian eksplorasi yang dianggap telah menyebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran air bersih, konflik sosial, dan ketimpangan ekonomi di tengah masyarakat sekitar.
“Kami tidak datang membawa kebencian. Kami datang membawa harapan masyarakat yang selama bertahun-tahun hanya menerima dampak buruk dari tambang ini,” tegas Korlap aksi Ajunnarfid
Ajunnarfid menyampaikan bahwa aktivitas PT STM telah melampaui batas waktu eksplorasi yang diatur dalam UU No. 3 Tahun 2020 Pasal 42, yakni maksimal delapan tahun.
Fakta di lapangan menunjukkan eksplorasi telah berlangsung lebih dari satu dekade dan justru diperpanjang melalui pra-studi kelayakan yang ditargetkan hingga tahun 2030.
“Kalau eksplorasi dibiarkan terus, itu sama saja membiarkan rakyat jadi tumbal proyek yang penuh manipulasi dan keserakahan,” tambah Ajun.
Selain aspek hukum, massa juga menyoroti dominasi asing dalam struktur saham PT STM, di mana 80% dikuasai oleh Eastern Star Resources Pty Ltd (anak perusahaan Vale SA), sementara hanya 20% dimiliki oleh PT Antam Tbk.
“Ini tambang di tanah kami, tapi keuntungannya dibawa ke luar negeri. Rakyat hanya mendapat debu dan janji-janji kosong,” kritik Ajun.
Setelah lebih dari satu jam melakukan aksi, perwakilan dari Humas Kementerian ESDM akhirnya menemui massa aksi dan menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan oleh LIMIT Indonesia.
“Kami mengapresiasi langkah ini, tapi kami ingatkan bahwa rakyat sudah terlalu sering dibohongi. Kami akan pantau dan kawal janji ini, sampai izin PT STM dicabut!” tegas Ajun dalam pernyataan penutup.
Tiga Tuntutan Utama yang Ditegaskan LIMIT Indonesia:
Aksi ditutup dengan ultimatum keras:
Jika dalam tiga hari ke depan tidak ada tanggapan serius dari Kementerian ESDM atas Laporan Kami, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar dan aksi yang lebih luas.
Kami tidak akan diam ketika rakyat kami diinjak oleh tambang yang merampas kehidupan!” pungkas Ajun lantang di hadapan peserta aksi. I PS. W. 00310
Posted in Indeks Berita, Nasional
SUMBAWA BARAT I Pintassatu.Com I — Mulai…
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Kejaksaan Agung…
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Rabu 7 Mei…
BOGOR KOTA I Pintassatu.Com I Wali Kota Bogor…
BOGOR KOTA I Pintassatu.com l – Rawan…
KABUPATEN BOGOR, PINTASSATU.com – Rekayasa Lalu Lintas…
JAKARTA, PINTASSATU.com I – Keputusan Presiden Prabowo…
JAKARTA, PINTASSATU,com – Wakil Ketua Komisi III…