WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

MPU Aceh Minta Pemerintah Fasilitasi Syiar dan Ibadah Idul Adha

Admin | Jun 6, 2025

MPU Aceh Minta Pemerintah Fasilitasi Syiar dan Ibadah Idul Adha

BANDA ACEH I Pintassatu.com I – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh resmi menerbitkan Taushiyah Nomor 4 Tahun 2025 M/1446 H terkait pelaksanaan ibadah Idul Adha, penyembelihan hewan kurban, serta kegiatan keagamaan lainnya pada tahun 1446 Hijriah.

Dalam taushiyah yang ditandatangani oleh Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali, bersama para wakil ketua, disebutkan bahwa Hari Raya Idul Adha 1446 H jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Penetapan ini mengacu pada hasil sidang itsbat yang digelar oleh Kementerian Agama RI pada 27 Mei 2025.

MPU Aceh mengajak seluruh masyarakat untuk menghidupkan hari-hari suci tersebut dengan meningkatkan ibadah, termasuk menjalankan puasa sunah Tarwiyah pada 8 Dzulhijjah dan  puasa Arafah pada 9 Dzulhijjah. Selain itu, masyarakat juga  diajak untuk menyemarakkan syiar Islam melalui media sosial dan  pelaksanaan pawai takbir.

Melalui taushiyah ini, MPU mengimbau Pemerintah Aceh serta pemerintah kabupaten/kota untuk turut berperan aktif dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Idul Adha. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain,

Memfasilitasi pelaksanaan pawai takbir, baik di masjid maupun secara keliling pada malam Idul Adha, Menyelenggarakan salat Idul Adha, pelaksanaan ibadah kurban, serta kegiatan silaturahmi guna memperkuat ukhuwah Islamiyah.

Menjaga adab dan  tata cara penyembelihan hewan kurban sesuai dengan ketentuan syariat Islam, Memastikan kesehatan hewan kurban dan  pelaksanaan penyembelihan secara higienis, dan  Menertibkan praktik-praktik yang mengganggu ketertiban umum, seperti pembakaran petasan dan balap liar.

Hukum dan Syariat

MPU Aceh menekankan pentingnya ketaatan masyarakat terhadap aturan pemerintah dan ketentuan syariat Islam dalam pelaksanaan ibadah Idul Adha.

Taushiyah ini juga  merujuk pada regulasi kekhususan dan keistimewaan Aceh, khususnya dalam pelaksanaan syariat Islam, serta fatwa MPU terkait penyembelihan halal dan kesehatan hewan.

Dengan diterbitkannya taushiyah ini, MPU berharap pelaksanaan Idul Adha tahun ini di Aceh dapat berlangsung secara khidmat, tertib, dan penuh berkah, tanpa mengurangi marwah syariat Islam dan tetap menjaga ketertiban umum di tengah masyarakat. II PS.W. 005725

 

Posted in ,

Berita Menarik

Tokoh Pemuda Dompu Tolak PPS

JAKARTA I Pintassatu.Com I – Tokoh pemuda…

Manajemen Pemerintah Prabowo Dipertanyakan

JAKARTA I Pintassatu.Com I — Hasan Nasbi…

Keren! Pertamina Mandalika International Circuit Raih Homologasi Grade 3 FIA

MANDALIKA  I Pintassatu.Com I – Pertamina Mandalika…

Basarnas Kendari Evakuasi 352 Orang dari KM Alif Berkah 01 yang Kandas di Perairan Pulau Bokori

KENDARI I Pintassatu.com I – Kepala Kantor Pencarian…

Baca Juga

IJTI Bersama Polres Depok Sajikan Menu Masakan Untuk Dhuafa

DEPOK I Pintassatu.com l – Ada yang…

SELASA 3 JUNI 2025 Hari Jadi Bogor ke 543

KOTA BOGOR I Pintassatu.com  I Kota Bogor…

MA Putuskan Pemerintah Dilarang Ekspor Pasir Laut

JAKARTA, PINTASSATU.com – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan…

Insya Allah Jamaah Haji Asal Depok Jawa Barat Tiba 17 Juni Esok

DEPOK, PINTASSATU.com l – Keluarga besar jamaah…

Viral Video Helikopter Mendarat di Puncak Gunung Ungaran Jateng

JAKARTA, PINTASSATU.com – Viral video helikopter mendarat…