BANDA ACEH I Pintassatu.com I – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh resmi menerbitkan Taushiyah Nomor 4 Tahun 2025 M/1446 H terkait pelaksanaan ibadah Idul Adha, penyembelihan hewan kurban, serta kegiatan keagamaan lainnya pada tahun 1446 Hijriah.
Dalam taushiyah yang ditandatangani oleh Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali, bersama para wakil ketua, disebutkan bahwa Hari Raya Idul Adha 1446 H jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Penetapan ini mengacu pada hasil sidang itsbat yang digelar oleh Kementerian Agama RI pada 27 Mei 2025.
MPU Aceh mengajak seluruh masyarakat untuk menghidupkan hari-hari suci tersebut dengan meningkatkan ibadah, termasuk menjalankan puasa sunah Tarwiyah pada 8 Dzulhijjah dan puasa Arafah pada 9 Dzulhijjah. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk menyemarakkan syiar Islam melalui media sosial dan pelaksanaan pawai takbir.
Melalui taushiyah ini, MPU mengimbau Pemerintah Aceh serta pemerintah kabupaten/kota untuk turut berperan aktif dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Idul Adha. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain,
Memfasilitasi pelaksanaan pawai takbir, baik di masjid maupun secara keliling pada malam Idul Adha, Menyelenggarakan salat Idul Adha, pelaksanaan ibadah kurban, serta kegiatan silaturahmi guna memperkuat ukhuwah Islamiyah.
Menjaga adab dan tata cara penyembelihan hewan kurban sesuai dengan ketentuan syariat Islam, Memastikan kesehatan hewan kurban dan pelaksanaan penyembelihan secara higienis, dan Menertibkan praktik-praktik yang mengganggu ketertiban umum, seperti pembakaran petasan dan balap liar.
Hukum dan Syariat
MPU Aceh menekankan pentingnya ketaatan masyarakat terhadap aturan pemerintah dan ketentuan syariat Islam dalam pelaksanaan ibadah Idul Adha.
Taushiyah ini juga merujuk pada regulasi kekhususan dan keistimewaan Aceh, khususnya dalam pelaksanaan syariat Islam, serta fatwa MPU terkait penyembelihan halal dan kesehatan hewan.
Dengan diterbitkannya taushiyah ini, MPU berharap pelaksanaan Idul Adha tahun ini di Aceh dapat berlangsung secara khidmat, tertib, dan penuh berkah, tanpa mengurangi marwah syariat Islam dan tetap menjaga ketertiban umum di tengah masyarakat. II PS.W. 005725
Posted in Daerah, Indeks Berita
MANDALIKA I Pintassatu.Com I – Pertamina Mandalika…
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Rabu 7 Mei…
KENDARI I Pintassatu.com I – Kepala Kantor Pencarian…
DEPOK I Pintassatu.com l – Ada yang…
JAKARTA, PINTASSATU.com – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan…
DEPOK, PINTASSATU.com l – Keluarga besar jamaah…
JAKARTA, PINTASSATU.com – Viral video helikopter mendarat…