WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Mualem Optimistis Disetujui Presiden Prabowo

Admin | May 20, 2025

Untitled-1111

ACEH I Pintassatu.Com I – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyampaikan apresiasi atas kekompakan antara PemerintahAceh dan  Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam proses penyusunan dan  pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Hal tersebut disampaikan Mualem usai menerima draf  revisi UUPA dari Ketua Tim Revisi UUPA DPR Aceh, Tgk Anwar  Ramli, di Ruang Serbaguna DPR Aceh, Senin, 19 Mei 2025.

“Ini adalah sesuatu yang kita inginkan bersama. Semua pihak bersatu merumuskan berbagai hal terkait kemaslahatan rakyat Aceh. Karena itu, mari kita jaga  kebersamaan ini dan  kawal  bersama draf  perubahan UUPA untuk diperjuangkan di tingkat pusat,” kata Mualem dalam sambutannya.

Ia menyatakan persetujuan terhadap sembilan pasal yang menjadi fokus revisi dan  menyarankan agar dibentuk tim pengawas untuk memantau proses pembahasan di tingkat pusat. “Saya yakin sepenuhnya, Presiden Prabowo akan menyetujui revisi ini,” ujarnya.

Mualem juga  menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan draf, mulai dari  DPRA, tim ahli, para profesor, hingga pemangku kepentingan lainnya.

“ Kepentingan Aceh adalah kepentingan kita bersama. Karenaitu, kebersamaan ini harus terus dirawat,” ujarnya.

Plt Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, turut menyampaikan apreseasi kepada seluruh tim yang telah mencurahkan tenaga danpikiran dalam proses penyusunan draf  revisi.

Namun, ia juga  mengingatkan pentingnya menyiapkan alternatif dan  batasan pembahasan, mengingat proses selanjutnya akan berlangsung di tingkat DPR RI.

“ Revisi ini sangat tepat, tetapi kita perlu menyiapkan cadangan dan  batasan pembahasan agar tetapterarah,” katanya.

Ketua Tim Revisi UUPA DPR Aceh, Tgk Anwar  Ramli, menyampaikan bahwa draf  revisi ini merupakan hasil kesepakatan seluruh fraksi di DPR Aceh. Salah satu dasar urgensi revisi adalah menyempitnya ruang fiskal  Aceh akibat kurangnya dana Otonomi Khusus (Otsus), yang direncanakan akan berhenti pada 2027.

“Kami optimistis, dengan kedekatan Gubernur dengan Presiden Prabowo, revisi ini akan diterima, terutama terkait isu fiskal dan  penguatan kewenangan Aceh,” ujar Tgk Anwar.

Draf revisi tersebut terdiri atas delapan pasal perubahan dan  satupasal tambahan. Selanjutnya, proses koordinasi akan dilakukan oleh DPR Aceh dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kapolda, Pangdam, Kajati, danKabinda.

Juru Bicara Tim Pakar Revisi UUPA, Prof  Faisal, menekankan bahwa kekhususan Aceh dalam kerangka UUPA harus diiringi dengan jaminan anggaran yang tidak dibatasi oleh waktu.

“ Selama UUPA masih berlaku, maka negara berkewajiban memnerikan dukungan fiskal secara khusus. Untuk itu, dukungan Gubernur sangat kami harapkan agar tujuan bersamaini tercapai,” ujarnya

Koordinator Tim Revisi UUPA dari  pihak Pemerintah Aceh, Tgk Kamaruzzaman atau yang dikenal dengan nama Ampon Man,  mengingatkan bahwa pada saat awal  pengesahan UUPA, masyarakat Aceh sempat melakukan aksi besar-besaran karena merasa isi undang-undang tidak sesuai dengan nota kesepahaman damai antara Pemerintah RI dan  Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

“Saat itu, lebih dari 500 ribu warga turun ke jalan  menyampaikan protes. Maka, revisi ini bukan semata karena faktor fiskal, tapi juga untuk menegaskan kembali kewenangan Aceh sebagaimana yang diamanahkan dalam MoU Helsinki,” kata Ampon Man.

Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan resmi draf revisi UUPA oleh Tim Ahli Pemerintah Aceh yang diwakili Prof Faisal dan Ampon Man kepada Ketua Tim Revisi DPR Aceh, Tgk Anwar  Ramli, dan selanjutnya diserahkan kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf. \ PS.W. 005725

 

Posted in ,

Berita Menarik

Gunung Lewotobi Meletus, 6 Gunung di RI Lainnya Waspada!

JAKARTA, PINTASSATU.com – Pusat Vulkanlogi dan Mitigasi…

Keren! Pertamina Mandalika International Circuit Raih Homologasi Grade 3 FIA

MANDALIKA  I Pintassatu.Com I – Pertamina Mandalika…

Sempat Sebut Sutiyoso “Bau Tanah”, Hercules Minta Maaf dan Cium Tangan Sutiyoso

JAKARTA I Pintassatu.com I – Akhirnya Ketua…

Bank DKI dan BJB Beri Kredit untuk Sritex meski Tak Penuhi Syarat

JAKARTA I Pintassatu.Com I  – Kejaksaan Agung…

Pemkab Dompu Resmi Laporkan Mahasiswa Ke Polisi

NTB I Pintassatu.Com I DOMPU – koalisi mahasiswa…

Baca Juga

Pria Usia 60 Tahun Hilang di Gunung Salak, Tim SAR Melakukan Pencarian

KABUPATEN BOGOR, PINTASSATU.com – I Pria 60…

Kombas8connection dan PP KB PII, Selenggarakan Diskusi Bisnis Ketahanan Keluarga, Ketahanan Pangan

JAKARTA, PINTASSATU.com – 17 Juni 2025, Diskusi…

Kemacetan Parah, 2 Jam Dari JCC ke PMJ Buntut Kunjungan Presiden Prancis

JAKARTA I Pintassatu.com I – Kemacetan parah…

Zulfikar Arse Sadikin: Putusan MK Momentum Desain Ulang Model Pemilu dan Pilkada Kita

JAKARTA, PINTASSATU.com – 26 Juni 2025, Wakil…