Gunung Lewotobi Meletus, 6 Gunung di RI Lainnya Waspada!
Headline News
JAKARTA, PINTASSATU.com – Pusat Vulkanlogi dan Mitigasi…
ACEH I Pintassatu.Com I – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyampaikan apresiasi atas kekompakan antara PemerintahAceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam proses penyusunan dan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Hal tersebut disampaikan Mualem usai menerima draf revisi UUPA dari Ketua Tim Revisi UUPA DPR Aceh, Tgk Anwar Ramli, di Ruang Serbaguna DPR Aceh, Senin, 19 Mei 2025.
“Ini adalah sesuatu yang kita inginkan bersama. Semua pihak bersatu merumuskan berbagai hal terkait kemaslahatan rakyat Aceh. Karena itu, mari kita jaga kebersamaan ini dan kawal bersama draf perubahan UUPA untuk diperjuangkan di tingkat pusat,” kata Mualem dalam sambutannya.
Ia menyatakan persetujuan terhadap sembilan pasal yang menjadi fokus revisi dan menyarankan agar dibentuk tim pengawas untuk memantau proses pembahasan di tingkat pusat. “Saya yakin sepenuhnya, Presiden Prabowo akan menyetujui revisi ini,” ujarnya.
Mualem juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan draf, mulai dari DPRA, tim ahli, para profesor, hingga pemangku kepentingan lainnya.
“ Kepentingan Aceh adalah kepentingan kita bersama. Karenaitu, kebersamaan ini harus terus dirawat,” ujarnya.
Plt Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, turut menyampaikan apreseasi kepada seluruh tim yang telah mencurahkan tenaga danpikiran dalam proses penyusunan draf revisi.
Namun, ia juga mengingatkan pentingnya menyiapkan alternatif dan batasan pembahasan, mengingat proses selanjutnya akan berlangsung di tingkat DPR RI.
“ Revisi ini sangat tepat, tetapi kita perlu menyiapkan cadangan dan batasan pembahasan agar tetapterarah,” katanya.
Ketua Tim Revisi UUPA DPR Aceh, Tgk Anwar Ramli, menyampaikan bahwa draf revisi ini merupakan hasil kesepakatan seluruh fraksi di DPR Aceh. Salah satu dasar urgensi revisi adalah menyempitnya ruang fiskal Aceh akibat kurangnya dana Otonomi Khusus (Otsus), yang direncanakan akan berhenti pada 2027.
“Kami optimistis, dengan kedekatan Gubernur dengan Presiden Prabowo, revisi ini akan diterima, terutama terkait isu fiskal dan penguatan kewenangan Aceh,” ujar Tgk Anwar.
Draf revisi tersebut terdiri atas delapan pasal perubahan dan satupasal tambahan. Selanjutnya, proses koordinasi akan dilakukan oleh DPR Aceh dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kapolda, Pangdam, Kajati, danKabinda.
Juru Bicara Tim Pakar Revisi UUPA, Prof Faisal, menekankan bahwa kekhususan Aceh dalam kerangka UUPA harus diiringi dengan jaminan anggaran yang tidak dibatasi oleh waktu.
“ Selama UUPA masih berlaku, maka negara berkewajiban memnerikan dukungan fiskal secara khusus. Untuk itu, dukungan Gubernur sangat kami harapkan agar tujuan bersamaini tercapai,” ujarnya
Koordinator Tim Revisi UUPA dari pihak Pemerintah Aceh, Tgk Kamaruzzaman atau yang dikenal dengan nama Ampon Man, mengingatkan bahwa pada saat awal pengesahan UUPA, masyarakat Aceh sempat melakukan aksi besar-besaran karena merasa isi undang-undang tidak sesuai dengan nota kesepahaman damai antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
“Saat itu, lebih dari 500 ribu warga turun ke jalan menyampaikan protes. Maka, revisi ini bukan semata karena faktor fiskal, tapi juga untuk menegaskan kembali kewenangan Aceh sebagaimana yang diamanahkan dalam MoU Helsinki,” kata Ampon Man.
Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan resmi draf revisi UUPA oleh Tim Ahli Pemerintah Aceh yang diwakili Prof Faisal dan Ampon Man kepada Ketua Tim Revisi DPR Aceh, Tgk Anwar Ramli, dan selanjutnya diserahkan kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf. \ PS.W. 005725
Posted in Daerah, Indeks Berita
JAKARTA, PINTASSATU.com – Pusat Vulkanlogi dan Mitigasi…
MANDALIKA I Pintassatu.Com I – Pertamina Mandalika…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Akhirnya Ketua…
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Kejaksaan Agung…
NTB I Pintassatu.Com I DOMPU – koalisi mahasiswa…
KABUPATEN BOGOR, PINTASSATU.com – I Pria 60…
JAKARTA, PINTASSATU.com – 17 Juni 2025, Diskusi…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Kemacetan parah…
JAKARTA I Pintassatu.Com I — Untuk membangun…
JAKARTA, PINTASSATU.com – 26 Juni 2025, Wakil…