Sempat Sebut Sutiyoso “Bau Tanah”, Hercules Minta Maaf dan Cium Tangan Sutiyoso
Headline News
JAKARTA I Pintassatu.com I – Akhirnya Ketua…
JAKARTA, PINTASSATU.com – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar mengambil alih terhadap sekitar 300 ribu hektare lahan tambang ilegal yang berada di kawasan hutan.
“Penerbitan akan dilakukan melalui Kerjasama Instansi lembaga, termasum Kejaksaan Agung, TNI, dan Polri”
Instruksi itu dikeluarkan menyusul temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyebut praktik tambang ilegal telah menyebabkan potensi kerugian negara hingga Rp700 triliun.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPKP Yusuf Ateh dalam acara Leader ’s Corner: Leading to Transform yang digelar di Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Ia mengatakan, langkah penertiban tersebut dilakukan melalui kerja sama lintas lembaga, termasuk Kejaksaan Agung, TNI, dan Polri.
“Karena perintah Pak Presiden: ambil dulu, nanti baru kita kasih denda illegal gain. Ambil dulu, kuasai kembali,” kata Yusuf.
Ia menjelaskan, dari total 4,2 juta hektare tambang dalam kawasan hutan yang teridentifikasi, BPKP telah menghitung sekitar 296 ribu hektare, atau dibulatkan menjadi 300 ribu hektare, sebagai prioritas untuk dikuasai kembali oleh negara.
Lahan tersebut diketahui mengandung berbagai komoditas bernilai tinggi seperti emas, bauksit, dan batu bara.
“Kalau kita pidanakan, itu namanya kerugian negara. Itu Rp700 triliun,” tegas Yusuf.
Ia menilai kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan upaya penertiban tersebut. “ Ini kolaborasi luar biasa dengan Kejaksaan Agung, dan dengan TNI-Polri. Karena enggak mungkin bekerja sendiri,” tandasnya.
I neo
Posted in Indeks Berita, Nasional
JAKARTA I Pintassatu.com I – Akhirnya Ketua…
JAWA TIMUR, PINTASSATU.com – Terkait Kasus dugaan…
JAKARTA I Pintassatu.Com I — Penilaian ICW…
JAKARTA, PINTASSATU.com I – Kegiatan ini bertempat…
JAKARTA, PINTASSATU.com – Pengadilan Tipikor pada Pengadilan…
JAWA BARAT I Pintassatu.com I – Ajang…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Adanya libur…