GT World Challenge Asia 2025 Tuntas di Sirkuit Mandalika, Pembalap : ini Track Favorit Saya
Bali Nusra
PRAYA I Pintassatu.Com I – GT World…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) meminta Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisal Nurofiq bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Hal itu diungkapkan oleh Ketu Bidang Lingkungan Hidup (Kabid LH) PB HMI, Andi Kurniawan pada Selasa, 10 Juni 2025.
Menurut Andi, Kementrian Lingkungan Hidup telah membiarkan terbitnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berlangsung di kawasan Raja Ampat.
Padahal, kata Andi, Raja Ampat bukan sekedar gugusan kepulauan yang mempesona, melainkan ikon ekologis yang telah dinobatkan oleh Unesco sebagai warisan dunia bagi umat manusia.
“Kementerian Lingkungan Hidup hanya bereaksi setelah kerusakan menjadi berita. IUP diterbitkan tanpa AMDAL yang layak, seperti yang dilakukan empat perusahaan yang dicabut IUP-nya oleh pemerintah hari ini,” ujar Andi.
Selanjutnya, ia juga menyesalkan terkait lemahnya pengawasan Hanif Faisal selaku Menteri LH terhadap perusahaan yang melakukan eksploitasi nikel di Raja Ampat.
“Padahal UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (UU PWP3K) secara eksplisit melarang aktivitas tambang di pulau kecil. Nah, di sini Kementrian LH gagal melakukan pengawasan ketat,” tegas Andi.
Lebih lanjut, Andi Kurniawan meminta Menteri Hanif mundur jabatannya jika tidak mampu mengatasi berbagai masalah lingkungan hidup yang mengancam keselamatan warga negara.
“Kami minta Pak Hanif jadi Menteri Lingkungan harus serius dan fokus. Jangan jangan jadi menterinya para pengusaha. Maksud saya, yang dibela itu lingkungan dan rakyat, bukan pengusaha. Kalo tidak mau, ya mundur,” pungkas Andi.
*Pemerintah Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat*
Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto resmi menyetop dengan permanen kegiatan pertambangan milik empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Hal itu diumumkan langsung oleh Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Selasa, 10 Juni 2025.
Prasetyo Hadi menyatakan, atas petunjuk dari Presiden Prabowo diputuskan bahwa pemerintah akan mencabut IUP untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat.
“Kemarin bapak Presiden memimpin ratas (rapat terbatas) bahas IUP di Raja Ampat ini dan atas persetujuan presiden memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut IUP untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujarnya dikutip dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan empat perusahaan yang dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham.
“Alasan pencabutan atas penyelidikan LHK karena melanggar aturan lingkungan. Yang kedua kawasan perusahaan ini kita masuk kawasan geopark,” kata Bahlil di lokasi yang sama.
Bahlil mengatakan alasan kontrak karya PT GAG tidak dicabut karena jauh dari kawasan geopark. Kendati PT GAG tidak dicabut, Bahlil mengatakan pemerintah akan mengawasi ketat operasinya.
“Saya sampaikan dari 5 IUP beroperasi, yang punya RKAB itu hanya 1 IUP yang beroperasi yaitu PT GAG Nikel, yang lainnya 2025 belum dapat RKAB,” terang Bahlil.
Sebagai informasi, Kementerian ESDM mencatat ada lima perusahaan yang mendapat izin melakukan pengerukan untuk tambang di sekitar wilayah Raja Ampat, Papua Barat.
Dua perusahaan memperoleh izin dari pemerintah pusat, yaitu PT Gag Nikel dengan izin Operasi Produksi sejak 2017 dan PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dengan izin Operasi Produksi sejak 2013.
Tiga perusahaan lainnya memperoleh izin dari Pemerintah Daerah Raja Ampat, yaitu PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dengan IUP diterbitkan pada 2013, PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dengan IUP diterbitkan pada 2013, dan PT Nurham dengan IUP diterbitkan pada 2025.
II wan
Posted in Indeks Berita, Nasional
PRAYA I Pintassatu.Com I – GT World…
LANGSA I Pintassatu.Com I – Aksi mengejutkan…
Beredar kabar bahwa KP4S akan menggelar aksi…
JAWA TIMUR, PINTASSATU.com – Terkait Kasus dugaan…
JAKARTA I Pintassatu.Com I — Pada acara…
BOGOR KOTA I Pintassatu.con l — Senin…
BOGOR, PINTASSATU.com – Seorang pria bernama Ayon (60)…
JAKARTA, PINTASSATU.com – 17 Juni 2025, Diskusi…
BOGOR KOTA I Pintassatu.com I – Ketua…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Irwasda Polda Metro…