ICW Menilai Penyelewengan Keuangan Negara Kian Berpotensi
Headline News
JAKARTA I Pintassatu.Com I — Penilaian ICW…
TANJUNGPINANG | PINTASSATU.com – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh tahapan hukum yang tengah berlangsung, khususnya terkait penyelidikan implementasi layanan e-ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), Tanjungpinang.
Pihak perusahaan juga menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang dijalankan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri).
General Manager Pelindo Cabang Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi, mengatakan bahwa pihaknya akan bersikap terbuka dan mendukung penuh aparat penegak hukum guna memastikan permasalahan ini dapat dijelaskan secara transparan demi kepastian hukum, terutama bagi para pengguna jasa pelabuhan.
“Pelindo menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan terus menjalin kerja sama dengan pihak terkait. Harapannya, semua ini dapat memberikan kejelasan dan ketenangan, khususnya bagi masyarakat yang selama ini mengandalkan layanan kami,” ujar Tonny.
Tonny menyebut, penerapan sistem tiket elektronik (e-ticketing) di Pelabuhan SBP sudah mulai diberlakukan sejak tahun 2024.
Inisiatif ini merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam rangka transformasi digital layanan transportasi laut, sesuai arahan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Program ini juga didukung oleh regulasi resmi, yakni Surat Edaran Dirjen Perhubungan Laut Nomor 33 Tahun 2023 dan Surat Edaran Gubernur Kepri Nomor: B/552.3/19/DISHUB-SET/2023.
Pelaksanaannya dilakukan melalui kolaborasi antara operator kapal, penyedia aplikasi, dan pengelola pelabuhan.
Menurut Tonny, sistem e-ticketing ini membawa banyak manfaat, mulai dari kemudahan pemesanan tiket secara daring, pemangkasan antrean di loket, hingga peningkatan akurasi data penumpang yang berdampak langsung pada keselamatan dan kenyamanan pelayaran, khususnya saat periode mudik dan libur besar seperti Natal dan Tahun Baru.
Sebagai pengelola fasilitas pelabuhan, Pelindo mengaku menghormati proses penyelidikan yang tengah dijalankan Kejati Kepri dan berkomitmen untuk memberikan dukungan sepenuhnya guna menjamin transparansi layanan publik.
“Pelindo akan terus berpegang pada prinsip tata kelola yang bersih dan terbuka. Kami juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik maupun pengaduan melalui kanal resmi yang telah kami siapkan,” tambahnya.
Adapun saluran pengaduan tersebut, terang Tonny, dapat diakses melalui alamat email pelindobersih@whistleblowing.link atau situs resmi https://pelindobersih.pelindo.co.id, sebagai bagian dari upaya Pelindo mendorong layanan publik yang akuntabel dan profesional.
I PS.W.003502
Posted in Indeks Berita, Nasional
JAKARTA I Pintassatu.Com I — Penilaian ICW…
JAWA TIMUR, PINTASSATU.com – Terkait Kasus dugaan…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Akhirnya Ketua…
KENDARI I Pintassatu.com I – Kepala Kantor Pencarian…
JAKARTA, PINTASSATU.com – Guna memperlancar langkah penyelidikan…
JAKARTA, PINTASSATU.com – Jaksa Penuntut Umum menuntut…
JABAR I Pintassatu.com I – Bripda Syahrul…
KOTA DEPOK I Pintassatu.com l Ternyata Masih…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Pihak Satuan…