WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Pemerintah Aceh Raih WTP ke-10 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Admin | May 26, 2025

bapak senyum

BANDA ACEH I Pintassatu.Com I – Pemerintah Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari  Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Capaian ini menandai keberhasilan Pemerintah Aceh mempertahankan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan selama sepuluh tahun berturut-turut.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR Aceh yang digelar pada Senin, 26 Mei 2025.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, yang hadir langsung dalam rapat paripurna itu menyampaikan bahwa opini WTP merupakan buah dari  kerja  keras dan konsistensi seluruh jajaran Pemerintah Aceh dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Ini adalah capaian yang membanggakan dan  harus kita syukuri bersama, sebagai hasil dari komitmen dan  konsistensi seluruh jajaran Pemerintah Aceh dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik,”  ujar Fadhlullah.

Ia berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi  seluruh aparatur pemerintah untuk terus memperbaiki dan  meningkatkan sistem pengelolaan keuangan di masa mendatang.

“Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, serta menjadi bagian dari  ikhtiar bersama menuju pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Dalam  kesempatan tersebut, Fadhlullah juga  menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Aceh atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, independen, dan  objektif.

“Hasil pemeriksaan ini bukan sekadar evaluasi administratif, tetapi juga  mencerminkan harapan rakyat Aceh terhadap pemerintahan yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia juga  menekankan pentingnya menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan BPK. “Segala catatan dan  masukan tentu akan kami tindak lanjuti sesuai waktu dan  ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari  komitmen kami dalam melakukan perbaikan berkelanjutan,” pungkas Wagub.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menjelaskan bahwa opini  yang diberikan BPK merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

“Tugas BPK adalah menyatakan opini  atas laporan keuangan. Opini WTP diberikan apabila laporan keuangan dianggap telah disajikan secara wajar  sesuai prinsip akuntansi yang berlaku,” ujarnya.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa opini  WTP bukanlah jaminan bahwa laporan tersebut bebas dari  praktik kecurangan.

“Opini WTP tidak berarti tidak ada masalah atau potensi penyimpangan. Dalam  laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2024, BPK masih menemukan beberapa kelemahan, baik  dalam sistem pengendalian intern maupun kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Oleh karena itu, BPK berharap Inspektorat Aceh dapat berperan aktif  dalam mengevaluasi substansi temuan dan  mengkoordinasikan tindak lanjutnya untuk mencegah terulangnya permasalahan serupa di masa mendatang. II PS. W. 005725

 

Posted in ,

Berita Menarik

Mahasiswa Gelar Aksi  di DPRA, Menolak Penambahan Empat Batalyon di Aceh

BANDA ACEH I Pintssatu.Com I – Ratusan…

Keren! Pertamina Mandalika International Circuit Raih Homologasi Grade 3 FIA

MANDALIKA  I Pintassatu.Com I – Pertamina Mandalika…

Bank DKI dan BJB Beri Kredit untuk Sritex meski Tak Penuhi Syarat

JAKARTA I Pintassatu.Com I  – Kejaksaan Agung…

Kejaksaan Agung Tangkap Bos Sritex

JAKARTA I Pintassatu.Com I Kamis, 22 Mei…

Baca Juga

Depok Marak Kasus Tindak Pidana Eksploitasi Anak Polisi Berhasil Amankan 2 Pelaku

DEPOK, PINTASSATU.com – Tindak pidana perdagangan orang…

Insya Allah Jamaah Haji Asal Depok Jawa Barat Tiba 17 Juni Esok

DEPOK, PINTASSATU.com l – Keluarga besar jamaah…