JAKARTA, PINTASSATU.com – Letjen TNI Novi Helmy Prasetya resmi lengser dari kursi Direktur Utama Perum Bulog.
Selanjutnya, Novi Helmy akan kembali berdinas di lingkungan TNI, meskipun jabatan pastinya belum disebutkan.
“Letjen Novi Helmy telah memilih untuk tetap berdinas menjadi prajurit TNI, atas dasar pertimbangan itu, dikaitkan juga dengan kebutuhan organisasi dan pembinaan personel,” kata Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi dalam keterangan tertulis, Jumat (4/7/2025).
Penarikan Novi Helmy setelah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, bersurat ke Menteri BUMN, Erick Thohir pada 5 Juni 2025 perihal permohonan persetujuan penarikan personel TNI atas nama Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dari penugasan di Perum Bulog.
Kementerian BUMN kemudian memberikan persetujuan resmi melalui surat Nomor SR-75/ DSI.MBU/07/2025 tanggal 30 Juni 2025, yang menyetujui pengakhiran penugasan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dan pengembalian yang bersangkutan ke institusi.
Dia menyampaikan, penugasan Novi Helmy sebelumnya sebagai Dirut Perum Bulog merupakan bagian dari dukungan TNI terhadap kebijakan pemerintah.
Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Pasal 47 bahwa prajurit TNI yang ditugaskan di luar 14 instansi yang diatur undang-undang TNI tersebut harus mengundurkan diri/pensiun dini dari dinas aktif.
I neo
Posted in Indeks Berita, Nasional
MANDALIKA I Pintassatu.Com I – Pertamina Mandalika…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Akhirnya Ketua…
JAKARTA, PINTASSATU.com – Menteri Perdagangan periode 2015–2016…
DEPOK I Pintassatu.com l – Ada yang…
DEPOK, PINTASSATU.com – Sok pamer softgun seorang…
KOTA DEPOK I Pintassatu.com l Ternyata Masih…
BEKASI I Pintassatu.com l – Beberapa pemohon SIM…
JAKARTA, PINTASSATU.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit…