Mahasiswa Gelar Aksi di DPRA, Menolak Penambahan Empat Batalyon di Aceh
Daerah
BANDA ACEH I Pintssatu.Com I – Ratusan…
Berikut disampaikan oleh, Jhojo Rumampuk, Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Gorontalo, pada media Pintassatu.Com, Jumat 23 Mei 2025,
GORONTALO I Pintassatu.Com I — Menurutnya, Pohuwato, sebuah kabupaten di ujung barat Provinsi Gorontalo, kini tengah menghadapi darurat lingkungan yang parah.
Bukan karena bencana alam, tetapi karena ulah manusia. Yakni Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang semakin menjadi-jadi.
Ironisnya, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan bukan hanya dibiarkan, tetapi nyaris “difasilitasi” oleh pembiaran aparat penegak hukum yang semestinya menjadi garda terdepan perlindungan publik dan alam.
Puluhan bahkan ratusan alat berat (ekskavator) leluasa mengeruk tanah, merusak bukit, mengotori sungai, dan meminggirkan masyarakat adat serta petani lokal dari ruang hidup mereka.
Laporan demi laporan mengalir, bukti visual tersebar, namun tindakan nyata dari pihak kepolisian khususnya Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato bak fatamorgana, tampak dari kejauhan, namun kosong saat didekati.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah sikap aparat yang seolah terjebak dalam manuver diplomatis dengan janji-janji akan “menseriusi”, pengulangan retorika “masih pengumpulan bukti”, hingga berbagai pernyataan yang hanya berfungsi sebagai penenang publik.
Ini bukan penegakan hukum, tapi pengelabuan kesadaran kolektif. Padahal, secara hukum, tidak ada lagi alasan untuk menunda penindakan.
Pasal 184 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) secara eksplisit menyebut bahwa hal yang secara umum diketahui tidak perlu dibuktikan.
Keberadaan ekskavator dan aktivitas tambang ilegal di Pohuwato bukan hal tersembunyi. Ia kasat mata, terekam kamera, dan diketahui publik secara luas.
Jika itu saja harus “dibuktikan” lebih lanjut, maka sesungguhnya yang diragukan bukanlah fakta lapangan, melainkan kemauan politik dan integritas institusi.
Lebih jauh, munculnya dugaan keterlibatan oknum di jajaran Polda Gorontalo dalam aktivitas PETI menjadi catatan serius.
Saat aparat yang mestinya menindak, justru berada dalam lingkar permainan tambang ilegal, maka musuh terbesar bukanlah penambang liar, melainkan aparat korup yang menggadaikan tanggung jawab demi keuntungan pribadi.
Masyarakat berhak curiga. Kolusi antara aparat dan cukong tambang menjadi pola laten yang menguat dari waktu ke waktu, dan diamnya institusi hanya mengonfirmasi kecurigaan tersebut.
Di sinilah titik nadir kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Gorontalo. Kepercayaan yang dibangun dengan kerja keras bisa hancur hanya oleh satu tindakan pembiaran.
Dan saat hukum tak lagi berpihak kepada kebenaran, rakyat hanya bisa menggantungkan Pohuwato tidak boleh dibiarkan hancur oleh kerakusan segelintir orang yang memperkaya diri dengan merampas tanah rakyat.
Alam yang rusak tak bisa dikembalikan, sungai yang tercemar butuh waktu puluhan tahun untuk pulih, dan generasi yang kehilangan ruang hidup akan tumbuh dalam ketimpangan struktural.
Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato harus menjawab untuk siapa mereka berdiri? Untuk rakyat, atau untuk para cukong?
Hukum bukanlah tontonan. Ia harus dijalankan.
Jika tidak, rakyat akan mencari cara lain untuk menuntut keadilan dan itu bisa berarti krisis yang jauh lebih besar dari sekadar tambang ilegal.
Ini bukan lagi saatnya berdiplomasi dengan bahasa basa-basi. Aparat penegak hukum, khususnya Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato, harus segera menunjukkan keberpihakan yang jelas berpihak kepada hukum, lingkungan, dan rakyat.
Jika tidak, sejarah akan mencatat mereka (Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato) sebagai bagian dari persoalan, bukan solusi. I PS.W.0024225
Posted in Daerah, Indeks Berita
BANDA ACEH I Pintssatu.Com I – Ratusan…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Akhirnya Ketua…
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Rabu 7 Mei…
Beredar kabar bahwa KP4S akan menggelar aksi…
LANGSA I Pintassatu.Com I – Aksi mengejutkan…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Kapolres Metro…
JABAR I Pintassatu.com I – Bripda Syahrul…
DEPOK I Pintassatu.Com I – Iklan lele…
KOTA BOGOR I Pintassatu com l –…
JAKARTA, PINTASSATU.com – Pengadilan Tipikor pada Pengadilan…