Sempat Sebut Sutiyoso “Bau Tanah”, Hercules Minta Maaf dan Cium Tangan Sutiyoso
Headline News
JAKARTA I Pintassatu.com I – Akhirnya Ketua…
JAKARTA, PINTASSATU.com I – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menggelar “Aksi Kampanye Menyelamatkan Lingkungan” saat Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu, 15 Juni 2025 pagi.
Aksi tersebut dilakukan merespons kerusakan lingkungan dan hutan akibat aktivitas tambang di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Selain itu, dalam kesempatan ini juga PB HMI membuat Petisi “Jaga Raja Ampat dan Jaga Lingkungan Indonesia”, yang ditandatangani oleh ratusan pejalan kaki.
Ketua Umum (Ketum) PB HMI, Bagas Kurniawan mengungkapkan, gerakan ini dilakukan secara serentak oleh kader HMI se-Indonesia. Ia menyoroti masalah kerusakan lingkungan yang terjadi buntut eksploitasi tambang di Raja Ampat.
“Lingkungan rusak akan berdampak pada masa depan kita, yaitu masyarakat indonesia,” ujar Bagas, Minggu, 15 Juli 2025.
Di sisi lain, Ketum PB HMI menyayangkan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) pertambangan di Raja Ampat banyak melanggar aturan, sehingga hal ini harus disikapi secara serius oleh pemerintah.
“Kita tentu melihat sesuai dengan aturan atau tidak. Jadi, terkait masalah pertambangan liar atau menabrak aturan, PB HMI pasti kontra,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Bagas mengibaratkan kegiatan pertambangan bagaikan dua sisi mata uang. Di satu sisi menghasilkan devisa buat negara, namun di sisi yang lain, jika terlalu berlebihan akan merusak lingkungan.
“Sorotan PB HMI adalah kerusakan lingkungannya. Jangan sampai tidak ada yang bertanggung jawab terkait dengan kerusakan ini,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Lingkungan Hidup PB HMI, Andi Kurniawan meminta Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisal Nurofiq dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di Raja Ampat.
“Mereka jangan diam diri. Harusnya malu dengan kerusakan lingkungan dan hutan Raja Ampat. Bagaimana bisa eksploitasi perusakan Raja Ampat terjadi tanpa mereka tahu?” tutur Andi.
Meskipun 4 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat sudah dicabut, namun Andi mempertanyakan siapa yang tanggung jawab untuk mengembalikan hutan dan terumbu karang yang rusak di lokasi tambang.
Ia juga mengomentari terkait PT Gag Nikel yang belum dicabut IUP-nya oleh pemerintah. Menurutnya, PT Gag Nikel yang merupakan bagian dari PT Antam itu telah merusak ekosistem di pulau kecil.
“Ada masalah apa Antam sama Raja Ampat sehingga dia rusak pulau kecil? Kami sedang membentuk tim untuk menginvestigasi wilayah mana saja di Indonesia ini yang dirusak lingkungannya oleh BUMN Antam,” tandas Andi.
I wan
Posted in Indeks Berita, Nasional
JAKARTA I Pintassatu.com I – Akhirnya Ketua…
ACEH, PINTASSATU.com ⸻⸻ “Pulau Kami, Harga Diri…
LANGSA I Pintassatu.Com I – Aksi mengejutkan…
PRAYA I Pintassatu.Com I – GT World…
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Kejaksaan Agung…
BOGOR KOTA I Pintassatu.com l Kota Bogor…
BOGOR KOTA I Pintassatu.com I – Ketua…
BOGOR KOTA I Pintassatu.com l – Rawan…
BOGOR KOTA I Pintassatu.Com I – Pelayanan…
JAKARTA, PINTASSATU.com – Pengadilan Tipikor pada Pengadilan…