Sempat Sebut Sutiyoso “Bau Tanah”, Hercules Minta Maaf dan Cium Tangan Sutiyoso
Headline News
JAKARTA I Pintassatu.com I – Akhirnya Ketua…
KENDARI I Pintassatu.Com I – Polsek Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap pelaku pencurian saran walet, tembaga dan besi, Minggu (25/5).
Penangkapan pelaku pencurian terjadi pada Minggu (25/5) sekitar jam 17.00 wita, Personil Polsek Lantari jaya di pimpin Kapolsek Lantari Jaya Ipda Prasetyo Nento melakukan penangkapan pelaku pencurian sarang walet, kabel tembagadan besi milik PT. JBM.
Kepada petugas pelaku mengakui kalau ada 8 TKP gedung walet yg di curi dan 4 TKP pencurian kabel dan besi di PT. JBM.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat beberapa korban pencurian yakni Kades Lantari Ovi Asrovi 2 gedung, Dimas di desa Anugrah, H. Mading di Desa Marga Jaya, Bustang di Desa Marga Jaya, Mita di Desa Watu-watu, Sudi di Desa watu-watu, Ciwang di desa Langkowala, Dian Subiantoro 2 gedung di desa Anugrah, H. Kahar di Desa Lombakasi, Andi Tamrin di Desa Lantari dan Daming di Desa Rarongkeu. Sementara di PT JBM terdapat lima TKP.
Kapolsek Lantari Jaya Ipda Prasetyo Nento mengatakan pelaku yang berhasil diamankan yakni Riyanto (22) alamat di Desa Aneka Marga, Kecamatan Rarowatu Utara, Ahmad Fajar (19) warga Desa Marga Jaya kec. Rarowatu utara, Risky Febrianto (18) warga Kelurahan Aneka Marga, Rarowatu Utara, Galih Prakoso (17) alamat Desa Marga Jaya, Bombana
Kapolsek menguraikan kronologis pengungkapan pelaku pencurian. Diawali Minggu (25/5), sekitar jam 10.00 wita Kanit Intel Sek Lantari Jaya bersama anggota mendapatkan informasi pelaku pencurian sarang walet sejak 2024 s/d April 2025 berada di wilayah Kecamatan Rarowatu Utara
Personil kemudian malaksanakan penyelidikan dan mengetahui terdapat empat orang pelaku yang berada di rumah masing-masing di Kecamatan Rarowatu Utara Kemudian personil menghubungi Kapolsek Lantari Jaya untuk menambah anggota guna melakukan penangkapan.
Sekitar jam 11.30 wita Kapolsek bersama anggota berhasil mengamankan Fajar di Kelurahan Aneka Marga. Jam 15.00 wita berhasil mengamankan Risky. Jam 15.30 wita menagkap Riyanto di Desa Marga Kaya. Lalu pada jam 17.00 wita mengamankan Galih Prakoso di Desa Marga Jaya.
Parah pelaku mengakui perbuatan mereka yakni telah membongkar dan mencuri sarang burung walet sejak tahun 2024 s/d April 2025. Sedangkan otak pencurian dilakukan Riyanto.
Hasil pencurian sarang walet di jual di Kelurahan Kasipute dan hasil penjualan di bagi berempat. Setiap gedung walet yg dimasuki bervariasi jumlahnya sarang walet ada yang 5 ons, 1 kg, 1,5 kg hingga 2 kg.
Pelaku mengakui peran masing-masing dalam melakukan pencurian yaitu Riyanto sebagai otak pencurian dan masuk kedalam gedung untuk mencungkil sarang walet. Risky Febrianto masuk ke dalam gedung untuk mencungkil sarang walet.
Fajar menjaga di sekitar gedung walet. Galih menjaga di sekitar gedung walet.
Sedangkan pelaku yang masih di bawah umur Yoga beralamat di Konawe Selatan ikut mencuri kabel tembaga dan besi plat serta dinamo stater milik PT. JBM sejak 2024 s/d Maret 2025.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu batang linggis. Untuk tindakan yang dilakukan yakni mengamankan pelaku, mendatangi TKP, mencari barang bukti dan mencai penadah hasil curian. II PS. W.003215
Posted in Daerah, Indeks Berita
JAKARTA I Pintassatu.com I – Akhirnya Ketua…
ACEH, PINTASSATU.com ⸻⸻ “Pulau Kami, Harga Diri…
BANDA ACEH – Minyak nilam asal Aceh…
JAWA TIMUR, PINTASSATU.com – Terkait Kasus dugaan…
BOGOR I Pintassatu.com I — Rupanya pembayaran…
JAKARTA I Pintassatu.Com I 21 Mei 2025…
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Menjelang HUT…
BEKASI I Pintassatu.Com I – Untuk menyambut Hari…
JAKARTA, PINTASSATU.com – Badan Penelitian Dan Pengembangan…