Warga Lombok Menolak Aksi Tutup Tano Yang Digelar KP4S
Daerah
Beredar kabar bahwa KP4S akan menggelar aksi…
BANDA ACEH, PINTASSATU.com – Partai Perjuangan Aceh (PPA), partai lokal baru yang dipimpin oleh tokoh perempuan pertama di Aceh, Prof. Adjunct Dr. Marniati, menggelar audiensi resmi dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Rabu (2/7/2025).
Pertemuan berlangsung di Aula KIP Aceh sebagai ajang silaturahmi sekaligus penyampaian informasi resmi terkait status hukum PPA sebagai partai politik lokal yang sah di Aceh.
Dalam audiensi tersebut, PPA menyatakan telah menyelesaikan seluruh proses legalitas dan administrasi di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh, menjadikan partai ini sebagai partai politik lokal ke-18 yang resmi terdaftar.
“Kami hadir bukan hanya untuk ikut serta, tapi untuk berkontribusi nyata membela hak dan kepentingan masyarakat Aceh,” tegas Prof. Marniati, yang juga dikenal sebagai mantan rektor dan akademisi terkemuka.
Rombongan PPA disambut langsung oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, didampingi Wakil Ketua Iskandar Agani, Ketua Divisi Data dan Informasi Muhammad Sayuni, serta Sekretaris KIP Aceh Muchtaruddin.
Sementara dari jajaran elite PPA turut hadir Dewan Pembina Dedi Zefrizal, Sekretaris Jenderal T. Rayuan Sukma, Wasekjen II Amri Andid, serta Wakil Ketua Umum Bidang Pemberdayaan Perempuan, Nurul Akmal.
Ketua KIP Aceh dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif PPA membangun komunikasi kelembagaan.
Ia menekankan pentingnya ketaatan terhadap regulasi serta perlunya sistem manajemen partai yang akuntabel dan transparan sebagai fondasi demokrasi lokal.
PPA hadir dengan semangat pembaruan dan keberpihakan terhadap rakyat Aceh, khususnya dalam isu sosial, ekonomi, perempuan, dan kepemudaan.
Dalam audiensi, Marniati juga menyampaikan bahwa PPA masih membuka ruang bagi putra-putri terbaik Aceh untuk bergabung dan mencalonkan diri sebagai Ketua DPD kabupaten/kota.
“Bagi yang berminat, silakan hubungi langsung Sekjen kami di nomor +62 853-2029-4432. Ini bagian dari partisipasi aktif membangun partai dari akar rumput,” ujarnya.
Menariknya, dalam pertemuan tersebut PPA juga mendorong KIP Aceh untuk ikut mengawal upaya revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), khususnya terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.
Marniati menilai bahwa pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK), partai politik lokal tanpa kursi seharusnya tetap diberi ruang untuk mencalonkan kepala daerah, demi memperluas partisipasi publik.
Sebagai partai baru, Marniati juga memohon arahan dan dukungan teknis dari KIP Aceh agar PPA dapat mengikuti seluruh tahapan verifikasi faktual dengan baik.
“Kami siap mengikuti proses dan bekerja keras memenuhi seluruh persyaratan. Kami ingin memastikan bahwa PPA benar-benar siap menjadi peserta Pemilu dan membawa perubahan positif bagi Aceh,” tutupnya.
I PS.W. 0057
Posted in Daerah, Indeks Berita
Beredar kabar bahwa KP4S akan menggelar aksi…
BANDA ACEH – Minyak nilam asal Aceh…
JAKARTA I Pintassatu.com I – Akhirnya Ketua…
JAKARTA, PINTASSATU.com – Menteri Perdagangan periode 2015–2016…
JAKARTA I Pintassatu.Com I — Pada acara…
BOGOR KOTA I Pintassatu.com I Ada yang…
JAKARTA I Pintassatu.Com I – Himpunan Nelayan…
JAKARTA, PINTASSATU.com I – Kegiatan ini bertempat…
DEPOK l Pintassatu.con l Minat pelajar warga…
BOGOR KOTA I Pintassatu.com l – Rawan…