WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

PT GMS Klarifikasi Video Viral Wanita Histeris di Lokasi Tambang : Murni Konflik Antarwarga, Bukan Tindakan Perusahaan

Admin | Jun 12, 2025

PT GMS Klarifikasi Video Viral Wanita Histeris di Lokasi Tambang - Murni…_page3_image11

KENDARI I Pintassatu.com I  – PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) menanggapi video viral yang memperlihatkan seorang wanita histeris di lokasi tambang. Video tersebut menimbulkan kesan seolah-olah wanita tersebut menjadi korban penganiayaan oleh pihak perusahaan.

Namun, pihak PT GMS menegaskan bahwa kejadian sebenarnya tidak seperti yang terlihat. Menurut klarifikasi dari PT GMS, insiden tersebut merupakan buntut dari konflik pribadi antara dua pihak warga, yakni keluarga Sdr.

Bahar selaku pemilik lahan yang sedang digarap, dengan keluarga Sdr. Sundi yang datang melakukan klaim atas lahan tersebut.

“Video itu memperlihatkan seorang ibu menangis dan histeris di lokasi, namun perlu kami luruskan bahwa ia bukan korban penganiayaan. Yang bersangkutan justru merupakan bagian dari kelompok yang datang menyerang pihak Bahar, pemilik lahan,” jelas Humas PT GMS Sakirman. Kamis (12/6)

Sakir mengungkapkan bahwa saat insiden terjadi, situasi di lapangan sudah memanas akibat saling klaim kepemilikan lahan. Perempuan yang terekam dalam video itu panik dan histeris ketika melihat ketegangan meningkat.

Bahkan, menurut saksi mata, wanita tersebut sempat mencoba menyerang kepada pimilk lahan atas nama bahar. Namun, di halau oleh pihak kepolisian dan TNI serta security perusahaan yang tiba di lokasi untuk melerai konflik.

“Dia terjatuh sendiri jadi aparat TNI dan kepolisan bergerak cepat untuk melarai kedua belah pihak” tegas Sakirman

PT GMS menyatakan bahwa tidak ada keterlibatan perusahaan dalam pertikaian tersebut. Perusahaan hanya beraktivitas di atas lahan yang status hukumnya sah dan  telah melalui proses verifikasi oleh tim legal.

“Kami sangat menyesalkan adanya narasi yang seolah-olah menyudutkan perusahaan, padahal konflik tersebut murni  antara dua warga yang saling mengklaim lahan,” tambah Sakir

Lebih lanjut, Sakir menjelaskan bahwa klaim kepemilikan lahan oleh Sdr. Sundi telah melalui proses hukum dan tidak terbukti.

Sengketa ini sebelumnya telah dilaporkan ke Polda Sultra, namun dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.

“Laporan Sdr. Sundi terhadap Sdr. Bahar dan lainnya telah dihentikan melalui Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan (SP3) dengan nomor: S.Tap/1100.a/V/RES.1.2./2025/Ditreskrimum. Artinya, tuduhan penyerobotan lahan tidak terbukti,” jelasnya.

Bahkan, pihak perusahaan menyebut bahwa Sdr. Sundi sebelumnya telah membuat pernyataan pelepasan hak atas tanah tersebut di hadapan BPN Konawe Selatan, menyatakan tidak keberatan atas penguasaan dan penggunaan lahan tersebut oleh pihak lain.

Pihak  PT GMS juga  menduga adanya pihak tertentu yang memprovokasi dan  mendalangi tindakan Sdr. Sundi dan kelompoknya.

Hal ini ditengarai oleh pola tindakan yang terkesan sistematis dan bertujuan mengganggu aktivitas perusahaan.

“Kami melihat adanya indikasi motif lain di balik tindakan ini, baik karena kecemburuan sosial, provokasi, ataupun kepentingan ekonomi tertentu.

Jika aksi menghalangi kegiatan usaha terus berlanjut, kami siap menempuh jalur hukum karena tindakan itu bisa dikategorikan sebagai tindak pidana,” terang Sakir

Meski sempat terjadi insiden, Sakirman memastikan bahwa aktivitas operasional perusahaan tetap berjalan normal. Kondisi di sekitar tambang juga  relatif kondusif dan  masyarakat sekitar tidak terpengaruh secara signifikan.

“Kami tetap menghargai proses hukum dan  akan selalu terbuka terhadap penyelesaian sesuai aturan. Namun kami berharap masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi, tidak langsung percaya pada tayangan video yang belum tentu sesuai fakta,” pungkas Sakirman

PT GMS juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan memverifikasi setiap informasi yang diterima, terutama yang beredar di media sosial, demi  mencegah kesalahpahaman yang dapat merugikan banyak pihak.” Tutupnya

II PS.W.00312

 

Posted in ,

Berita Menarik

Keren! Pertamina Mandalika International Circuit Raih Homologasi Grade 3 FIA

MANDALIKA  I Pintassatu.Com I – Pertamina Mandalika…

Warga Serahkan Dua Senjata Api Rakitan ke Polres Langsa

LANGSA I Pintassatu.Com I  – Aksi mengejutkan…

Bank DKI dan BJB Beri Kredit untuk Sritex meski Tak Penuhi Syarat

JAKARTA I Pintassatu.Com I  – Kejaksaan Agung…

Mahasiswa Gelar Aksi  di DPRA, Menolak Penambahan Empat Batalyon di Aceh

BANDA ACEH I Pintssatu.Com I – Ratusan…

Baca Juga

Depok Marak Kasus Tindak Pidana Eksploitasi Anak Polisi Berhasil Amankan 2 Pelaku

DEPOK, PINTASSATU.com – Tindak pidana perdagangan orang…

IJTI Bersama Polres Depok Sajikan Menu Masakan Untuk Dhuafa

DEPOK I Pintassatu.com l – Ada yang…

Cuti Bersama Dishub Kota Depok Buat Rekayasa Lalu Lintas

KOTA DEPOK I Pintassatu.com l Guna mengatasi…

PB HMI: Hentikan Arogansi Kekuasaan, Kembalikan Hak Al Washliyah

JAKARTA I Pintassatu.Com I — Senin 26…

Jusuf Kalla Buka Suara Soal Sengketa 4 Pulau di Aceh

JAKARTA, PINTASSATU.com I – Jusuf Kalla &…