WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

PT. WIN Memberikan Klarifikasi Penetapan Tersangka Agus Mariana

Admin | Jun 6, 2025

PT. WIN memberikan klarifikasi penetapan tersangka Agus Mariana_page2_image1

KONSEL I Pintassatu.com I – Menanggapi tuduhan bahwa terdapat intervensi korporasi dalam penetapan tersangka Agus Mariana (AM) dalam kasus dugaan penggelapan, pihak PT Wijaya Inti Nusantara (PT. WIN) memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan telah sesuai dengan prinsip legalitas dan prosedur yang berlaku.

“Kami menilai bahwa penetapan tersangka terhadap saudara Agus Mariana telah dilakukan berdasarkan prinsip legalitas sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 14 KUHAP,” ujar perwakilan PT. WIN. Nur Imam.

Artinya, penetapan Agus Mariana sebagai tersangka dilakukan karena terdapat bukti  permulaan yang cukup (minimal dua  alat bukti) sesuai dengan Pasal 184 KUHAP, yakni.  Keterangan saksi, Keterangan ahli, Surat, Petunjuk, Keterangan tersangka.

Kami rasa, Polisi tidak serta-merta menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa dasar. Semua proses telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“terduga pelaku diduga memiliki itikad untuk menguasai barang tersebut secara melawan hukum atau menggelapkannya untuk kepentingan pribadi.” ungkap Nur Imam.

Bahwa laporan dari pihak PT. WIN, berhubung kendaraan tersebut masih terdaftar sebagai aset perusahaan dan hanya digunakan sebagai kendaraan operasional. II PS.W. 003125

 

Posted in ,

Berita Menarik

NTB Siap Jadi Tuan Rumah PON XII

Pintassatu.com, Jakarta – Pada tahun 2028 PON…

ICW Menilai Penyelewengan Keuangan Negara Kian Berpotensi

JAKARTA I Pintassatu.Com I — Penilaian ICW…

Sempat Sebut Sutiyoso “Bau Tanah”, Hercules Minta Maaf dan Cium Tangan Sutiyoso

JAKARTA I Pintassatu.com I – Akhirnya Ketua…

Pemkab Dompu Resmi Laporkan Mahasiswa Ke Polisi

NTB I Pintassatu.Com I DOMPU – koalisi mahasiswa…

Baca Juga

18 Kafilah dari Kota Depok Mengikuti MTQH ke-39 tingkat Provinsi Jawa Barat

DEPOK, PINTASSATU.com I – Akhirnya 18 Kafifah…

PT SCM di Jakarta Didemo Perhimpunan Aktivis Nusantara

JAKARTA I Pintassatu.Com I — Perhimpunan Aktivis…

Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Dinikahkan, Lalu Dicereikan Sehari Setelah Ijab Kabul.

JAKARTA, PINTASSATU,com – Wakil Ketua Komisi III…

Tukang Gali Sumur Terkubur dengan Galiannya Sendiri

KABUPATEN BOGOR, PINTASSATU.com I Malang benar nasib…