WhatsApp Image 2025-05-03 at 14.42.22_13911e40

Pulau Panjang di Sumbawa, Dilaporkan Dijual Secara Online Oleh Situs Luar Negeri

Admin | Jun 21, 2025

Untitled-751

JAKARTA, PINTASSATU.com – Pulau Panjang di Sumbawa, NTB, dilaporkan dijual secara online oleh  situs luar negeri.

Namun, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan hal itu tidak mungkin terjadi.

“Itu sesuai Permen KKP Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan Sekitar. Hal yang sama juga  diatur dalam Permen ATR/BPN Nomor 17 Tahun 2016, Pasal 9 Ayat 2, yang berisi: penguasaan atas pulau-pulau kecil tidak boleh di kuasai atau dimiliki seluruhnya oleh perorangan atau secara badan hukum,” kata Nusron, Jumat (20/6/2025).

Ia menjelaskan, Pulau Panjang seluruhnya merupakan kawasan konservasi dan  belum terdaftar hak atas tanahnya.

Pulau juga  tak boleh dimiliki utuh oleh perorangan atau badan hukum, apalagi asing. I neo

 

Posted in ,

Berita Menarik

Surat Terbuka Muzakir Manaf Kepada Presiden Prabowo Subianto

ACEH, PINTASSATU.com ⸻⸻ “Pulau Kami, Harga Diri…

Gubernur Babel Melepas 370 Jamaah Haji 2025, di Terminal VIP Bandara Depati Amir

PANGKAL PINANG I Pintassatu.com | – Gubernur…

NTB Siap Jadi Tuan Rumah PON XII

Pintassatu.com, Jakarta – Pada tahun 2028 PON…

Manajemen Pemerintah Prabowo Dipertanyakan

JAKARTA I Pintassatu.Com I — Hasan Nasbi…

Baca Juga

Nama Besar almarhum Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng, Kapolri Pertama di Abadikan di Bogor

KABUPATEN BOGOR, PINTASSATU.com – Nama Besar almarhum…

Disiplin Pengendara Kurang, Sehari 4591 Pelanggaran Terekam ETLE

JAKARTA I Pintassatu.Com I – Kepala Subdit…

Pakai 14 Identitas Palsu, WN Nigeria Raup Miliar Rupiah Uang Perusahaan

JAKARTA, PINTASSATU.com I – Penyidik Subdit 3…

IJTI Bersama Polres Depok Sajikan Menu Masakan Untuk Dhuafa

DEPOK I Pintassatu.com l – Ada yang…

HUT Bogor Pemkab Gelar Festival Desa Wisata dan Kabogorfest 2025 11-26 Juni 2025

KABUPATEN BOGOR I Pintassatu.com l – Menyambut hari…